Advertisement
Pakar UI Usul Polri Punya Dua Wakapolri, Ini Alasannya
Ilustrasi mobil patroli polisi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar kriminologi Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan struktur baru di tubuh Polri dengan menghadirkan dua jabatan Wakapolri. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Adrianus menilai pembagian kewenangan Wakapolri untuk menangani wilayah barat dan wilayah timur akan membuat rentang kendali organisasi lebih pendek. Dengan demikian, proses pengawasan dinilai bisa berjalan lebih efektif.
Advertisement
“Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, wilayah barat ada Wakapolri B,” ujarnya.
Menurut dia, pembagian tersebut memungkinkan pimpinan tertinggi Polri lebih cepat memantau potensi penyimpangan di lapangan. Dengan dua Wakapolri, gejala penyimpangan yang sebelumnya tidak terdeteksi di tingkat pusat akan lebih mudah terlihat dan segera ditangani.
BACA JUGA
“Kalau Kapolri dan Wakapolri hanya satu, ada banyak hal yang sulit terpantau. Dengan dua Wakapolri, pengawasan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh usulan tersebut. Ia menegaskan Komisi III juga akan terus membuka ruang bagi para pakar untuk memberikan masukan dalam agenda reformasi sektor penegakan hukum.
“Akan ada lebih banyak ahli yang kami hadirkan. Tidak hanya reformasi kepolisian, tapi juga kejaksaan dan pengadilan,” ujarnya.
Komisi III sendiri telah membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas merumuskan langkah percepatan reformasi kelembagaan di tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Panja tersebut akan memanggil pimpinan masing-masing lembaga, mulai Kapolri hingga Jaksa Agung.
Langkah reformasi dinilai mendesak untuk memastikan penataan kelembagaan benar-benar berjalan dan tindak lanjutnya terukur.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
- BEI Segera Hadir di MPP Kulonprogo Tahun Ini
- DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
- Kelenteng Boen Tek Bio Banyumas Bersih-Bersih Rupang Sambut Imlek 2577
- Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida
Advertisement
Advertisement







