Advertisement
Kelebihan Kapasitas Picu Napi Alami Perubahan Orientasi Seks
Ilustrasi. - Solopos/Burhan Aris Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-- Kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat menyebabkan sifat perubahan orientasi seksual pada warga binaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
Advertisement
"Setidaknya gejala itu dari dulu ada, karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," kata Liberti.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 52 persen dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang yang idealnya hanya diisi oleh 15.658 orang.
BACA JUGA
Menurut Liberti, berdasarkan pantauannya memang gejala tersebut sudah terlihat, namun ia enggan untuk menyebutkan secara rinci perilaku warga binaan yang berubah orientasi seksualnya tersebut.
"Tidak etis ya kalau saya buka, itu kan dapur saya, jadi ini tantangan ke depan untuk APH (aparat penegak hukum) , bahwa mana (napi) yang seharusnya masuk ke lapas mana (napi) yang harus di rehab, supaya tidak menimbulkan kelebihan kapasitas seperti yang saya sebutkan tadi," kata dia.
Selain itu, menurutnya penyebab kelebihan kapasitas di lapas dan rutan tersebut diakibatkan oleh maraknya pengguna narkoba yang dijebloskan ke lapas. Sementara, kata dia, seharusnya pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas.
"Saya mau menyentuh APH, mari kita sama sama melihat ini, bukan menjadi solusi memasukkan orang ke lapas itu, justru muncul masalah lain," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan pihaknya telah membuat tim yang bekerja untuk memilah antara pengguna dan pengedar narkoba. Senada dengan Liberti, Sufyan juga menilai kelebihan kapasitas lapas dan rutan perlu diminimalisir.
"(Tim) itu adalah saringan untuk melihat apakah ini bagian dari pada peredaran, atau pengguna murni, kalau bagian dari peredaran kita serahkan ke proses hukum, tapi kalau pengguna murni ya akan kita rehab, ini wacana kita dan kita upayakan terus didorong," kata Sufyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
APBD DIY 2026 Tanpa Peningkatan Jalan, DPRD Desak Usulan ke Pusat
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Dua Peserta Siksorogo Lawu Ultra Tewas di Jalur Gunung Lawu
- Nasib Karyawan PT SAK Kulonprogo Tergantung Keputusan Bupati
- Hasto: PDIP Pertimbangkan Manfaat Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ketersediaan BBM Shell Mulai Pulih Setelah Kesepakatan Pertamina
- Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
- Timnas Putri Indonesia Taklukkan Singapura 3-1 di SEA Games
- Drama Juara F1 2025 Memanas, Verstappen Raih Pole di Abu Dhabi
Advertisement
Advertisement



