Advertisement
5 Jaksa Mendaftar Capim KPK, Ini Rincian Harta Kekayaan Mereka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023 masih berlangsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.
Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Advertisement
Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
"Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya hingga 2019. Berikut rincian harta kekayaan para jaksa pendaftar capim KPK :
1. Sugeng Purnomo tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya periode November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019. Total harta kekayaan Sugeng sebesar Rp2.811.742.049;
2. Johanis Tanah sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan periode Januari 2012 dan 2019. Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121;
3. M Rum baru melaporkan harta kekayaannya sekali. Dia melaporkan harta kekayaannya pada periode Maret 2019. M Rum mempunyai harta sejumlah Rp755.340.042;
4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Supardi, sudah melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
Advertisement
Advertisement