Advertisement
5 Jaksa Mendaftar Capim KPK, Ini Rincian Harta Kekayaan Mereka
Ilustrasi LHKPN - JIBI/kpk.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023 masih berlangsung. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.
Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Advertisement
Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
BACA JUGA
"Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya hingga 2019. Berikut rincian harta kekayaan para jaksa pendaftar capim KPK :
1. Sugeng Purnomo tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan harta kekayaannya periode November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019. Total harta kekayaan Sugeng sebesar Rp2.811.742.049;
2. Johanis Tanah sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia melaporkan periode Januari 2012 dan 2019. Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121;
3. M Rum baru melaporkan harta kekayaannya sekali. Dia melaporkan harta kekayaannya pada periode Maret 2019. M Rum mempunyai harta sejumlah Rp755.340.042;
4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Supardi, sudah melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Rabu 29 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Rabu 29 Okt 2025
- Realisasi TJSP Sleman 2024 Tembus Rp16,2 Miliar dari 74 Perusahaan
- Desa Wisata Panjangrejo Bantul Bangkit, Genjot Edukasi Gerabah
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini
- Jalur Trans Jogja Hari Ini, Malioboro-Tugu Jogja-Prambanan
Advertisement
Advertisement




