Advertisement

Aspri Menpora Mengaku Terima Duit Ngopi dan Liburan dari Sekjen KONI

Ilham Budhiman
Jum'at, 05 Juli 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Aspri Menpora Mengaku Terima Duit Ngopi dan Liburan dari Sekjen KONI Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). - ANTARA/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Miftahul Ulum, asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mengaku pernah menerima uang dari Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Permintaan uang itu diterima dalam tiga kali penerimaan yang terjadi pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing senilai Rp2 juta, Rp15 juta dan Rp30 juta.

Advertisement

Hal itu dikatakan Ulum saat bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan dua pejabat pembuat komitmen Adhi Purnomo dan Eko Triyanta, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/7/2019).

Jaksa KPK mulanya bertanya kepada Ulum soal ada atau tidaknya penerimaan uang dari Ending. Ulum pun mengakuinya. Pengakuan Ulum sempat berbelit-belit saat jaksa mencoba menggali keterangan lebih jauh termasuk dengan siapa Ulum bertemu Ending pada saat itu.

Awalnya, Ulum mengaku bertemu Ending bersama teman-temannya secara tidak sengaja di Plaza Senayan, Jakarta, sambil minum kopi pada 2017. 

Lalu, ketika jaksa mengonfirmasi siapa teman-teman tersebut, Ulum menjawabnya sebagai adik.

Mendengar itu, Jaksa lantas mengingatkan Ulum agar menjawab secara pasti lantaran telah disumpah. Jaksa ingin tahu yang dimaksud adik tersebut apakah adik kandung atau adik ipar.

Ulum pun menjawab bahwa adik-adik yang dimaksud adalah anak dari Menpora Imam Nahrawi.

Kemudian, jaksa kembali bertanya soal konteks penerimaan uang. "Siapa yang minta uang?" Tanya jaksa.

"Saya Pak, saya minta uang [untuk] kopi," ujarnya.

"Berapa?"

"Seingat saya Rp2 juta," kata Ulum.

Ulum mengaku setelah menerima uang itu, lantas dibagikan ke yang lainnya. Dia juga mengaku tak memberitahukannya kepada Imam Nahrawi.

Sementara pada 2018, dia mengaku dikirim uang senilai Rp15 juta untuk liburan ke Yogyakarta.

"Saya mau liburan, mohon seikhlasnya," kata Ulum kepada Ending pada saat itu.

Lalu, penerimaan uang Rp30 juta diakuinya untuk kegiatan sepakbola Kemenpora FC mengingat dia didapuk sebagai manajer.

Dalam putusan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Miftahul Ulum disebut menerima uang senilai Rp11,5 miliar secara bertahap. Uang itu diterima untuk memenuhi comittmen fee terkait suap dana hibah KONI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement