Advertisement
BBPOM Semarang Sita Kosmetik Ilegal Biasa Dijual Online. Ini Mereknya...
Kepala BPOM, Penny K. Lukito (kedua dari kanan), menunjukkan jenis kosmetik ilegal yang disita BBPOM Semarang di Semarang, Kamis (4/7 - 2019). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Selama April-Juni 2019, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita ratusan kosmetik ilegal senilai Rp2,34 miliar rupiah.
Ratusan kosmetik yang disita dari Magelang dan Semarang itu dianggap ilegal karena tidak hanya tidak memiliki surat izin edar. Kosmetik itu disita juga karena menggandung zat berbahaya yang mengandung mercury, asam retinoat, dan hidrokuinon, yang bisa menyebabkan kanker, kelainan pada janin, maupun iritasi kulit.
Advertisement
Dikutip laman Internet resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ratusan kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu merupakan produk pemutih maupun pencerah kulit. Produk kosmetik itu biasanya dipasarkan secara online, baik di media sosial maupun laman e-commerce.
Produk kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu antara lain RDL Hidroquinone Tretinoin Babyface, Original DR Pemutih Dokter, Deonard Whitening & Spot Removing, Temulawak Cream, Night Cream, dan RDL Papaya Whitening Soap.
BACA JUGA
Ratusan kosmetik itu disita di dua lokasi yang berbeda, yakni Semarang dan Magelang. Di Magelang, produk kosmetik ilegal itu disita dari sebuah gudang di Jl. Tarumanegara, Rejowinangun Utara, Selasa (30/4/2019). Sementara di Semarang, produk kosmetik berbahaya itu disita dari sebuah rumah yang terletak di Jl. Kampung Seterong, Rejomulyo, Selasa (18/6/2019).
Kedua pemilik usaha kosmetik ilegal itu pun sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Bahkan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam melanggar Pasal 196 dan 197 UU No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengaku penjualan produk ilegal berupa kosmetik di Indonesia saat ini memang sangat masif. Hal itu salah satunya disebabkan tingginya permintaan dari masyarakat, serta banyaknya iklan promosi yang menyesatkan.
“Hampir di seluruh wilayah Indonesia ada. Masyarakat ada permintaan, terutama segmen anak muda dan remaja. Apalagi, intensitas penjualan online juga meningkat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Penny pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpercaya iklan maupun promo dari produk yang belum terbukti kesehatannya. Meski pun, produk itu dibanderol dengan harga murah dan berasal dari luar negeri.
“Padahal, produk-produk itu bahan-bahan yang substansinya berbahaya bagi kesehatan. Kalau dikonsumsi terus menerus dan dalam jumlah besar akan merugikan kesehatan,” tutur Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, 5 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Wates, Sleman dan Kalasan
- Pemkab Gunungkidul Incar Predikat Swasti Saba Lebih Tinggi
- Ribuan Warga Jogja Terdata HIV-AIDS, Pemkot Perketat Penanganan
- Leeds Libas Chelsea, Skor 3-1, The Blues Tergeser ke Peringkat 4
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 4 Desember 2025
- Libur Nataru, DIY Perketat Mitigasi Saat Kunjungan Wisata Membludak
- Inter dan Napoli Melaju ke Perempat Final Coppa Italia
Advertisement
Advertisement



