Advertisement
Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi dengan Jaminan dari Panglima TNI dan Luhut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang menjadi tersangka kasus penyelundupan senjata api dari Aceh akhirnya ditangguhkan. Polri mengabulkan penangguhan tersebut, Jumat (21/6/2019).
Permohonan itu dikabulkan setelah adanya jaminan dari Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Advertisement
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan selain dijamin oleh kedua jenderal TNI tersebut, perilaku Soenarko yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan juga menjadi pertimbangan penahanannya ditangguhkan.
"Dasar-dasar dari pertimbangan tersebut maka penyidik mengabulkan permohonan penangguhan beliau, saat ini masih proses administrasi. Kalau proses administrasi sudah selesai beliau akan ditangguhkan penahanannya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Diketahui, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat diduga terlibat penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Terkait penetapan tersangka itu, Soenarko telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Soenarko ke penjara ini berawal dari laporan yang diterima Bareskrim Polri pada Senin (20/5/201), pekan lalu atas nama pelapor Humisar Sahala. Dalam laporan bernomor LP/B/0489/V/2019/Bareskrim, Soenarko dituduh melakukan tindakan makar. Kasus ini telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Soenarko diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1), dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
Advertisement

Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Helikopter Hilang di Kalimantan Selatan, Tim SAR Hentikan Pencarian
- Penanganan Kasus Amikom Jogja Diawasi Kompolnas
- La Nina Berpotensi Terjadi Lagi di Indonesia
- Wapres Gibran Sapa Ojol dan Bagi-bagi Sembako di Gondangdia
- PBB Soroti Demo di Indonesia, Ini kata Anis Matta
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
Advertisement
Advertisement