Advertisement
Korupsi CSR BI dan OJK: KPK Periksa Mantan Anggota KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sudiono sebagai saksi dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemeriksaan bertempat di Polresta Cirebon atas nama S, mantan anggota KPU Kabupaten Cirebon, sekaligus Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsingan Cirebon,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Advertisement
Selain Sudiono, KPK memanggil 13 saksi lainnya untuk diperiksa di Polresta Cirebon, seperti R selaku pendiri dan pembina Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan sekaligus Bendahara Yayasan Guyub Berkah Sejahtera, dan SI selaku Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat.
BACA JUGA: KPK Akan Panggil Anak Wamen Noel Terkait Pemerasan K3
Saksi lainnya, SMS dan DPA selaku notaris, YR selaku ibu rumah tangga, IS selaku aparatur sipil negara (ASN), AA selaku Camat Palimanan sekaligus pejabat pembuat akta tanah, serta ROP, SI, SO, SU, DS, dan DI sebagai pihak swasta.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024. Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Temuan 5 Jenazah Satu Liang di Indramayu Diduga Korban Pembunuhan
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024. Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Barcelona vs Girona Skor 2-1, Blaugrana Menang Dramatis
- Ratusan Perempuan Antusias Belajar Memasak Kuliner Rumahan
- Man City vs Everton Skor 2-0, Erling Haaland Cetak 2 Gol
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Oktober 2025
- Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 19 Oktober 2025
- Marselino Ferdinan Debut Bersama AS Trencin
- Jadwal DAMRI Minggu 19 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement