Advertisement
Terjerat Kasus Makar, Kivlan Zen Menangis di Pengadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang perdana Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen diwarnai tangisan.
Kivlan Zen tak kuasa menahan air matanya tatkala bertemu dengan istri tercintanya Dwitularsih Sukowati.
Advertisement
Kisah haru tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dimulai pada Selasa (10/9/2019) hari ini.
Dari pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, awalnya Dwitularsih tampak menghampiri Kivlan Zen yang tengah duduk di atas kursi roda. Terlihat mereka saling berbicara. Tak berselang lama, mereka tampak saling berpelukan dan menguatkan.
Kemudian tampak sang istri menyeka air mata Kivlan Zen dengan tisu. Sesekali, Kivlan Zen pun tampak pula menangkan istrinya yang juga tak kuasa menahan air matanya.
Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.05 WIB. Kivlan Zen yang mengenakan baju koko dibalut jaket berwarna hitam dengan celana bahan warna abu-abu itu tampak mengenakan kursi roda.
Sesekali Kivlan Zen tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.
Kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta sebelumnya mengatakan Kivlan Zen dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan mengenakan kursi roda.
"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement