Advertisement
Terjerat Kasus Makar, Kivlan Zen Menangis di Pengadilan
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). - ANTARA FOTO/Wibowo Armando
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang perdana Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen diwarnai tangisan.
Kivlan Zen tak kuasa menahan air matanya tatkala bertemu dengan istri tercintanya Dwitularsih Sukowati.
Advertisement
Kisah haru tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dimulai pada Selasa (10/9/2019) hari ini.
Dari pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, awalnya Dwitularsih tampak menghampiri Kivlan Zen yang tengah duduk di atas kursi roda. Terlihat mereka saling berbicara. Tak berselang lama, mereka tampak saling berpelukan dan menguatkan.
BACA JUGA
Kemudian tampak sang istri menyeka air mata Kivlan Zen dengan tisu. Sesekali, Kivlan Zen pun tampak pula menangkan istrinya yang juga tak kuasa menahan air matanya.
Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.05 WIB. Kivlan Zen yang mengenakan baju koko dibalut jaket berwarna hitam dengan celana bahan warna abu-abu itu tampak mengenakan kursi roda.
Sesekali Kivlan Zen tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.
Kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta sebelumnya mengatakan Kivlan Zen dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan mengenakan kursi roda.
"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Persiba Bantul Gagal ke Final, Takluk dari RANS Nusantara
- Awal 2026, Gunungkidul Alami Deflasi 0,17 Persen, Ini Penyebabnya
- Forum ABMF Jogja, ADB Dorong Pembiayaan Berkelanjutan Hadapi Bencana
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
Advertisement
Advertisement



