Advertisement
Terjerat Kasus Makar, Kivlan Zen Menangis di Pengadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sidang perdana Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen diwarnai tangisan.
Kivlan Zen tak kuasa menahan air matanya tatkala bertemu dengan istri tercintanya Dwitularsih Sukowati.
Advertisement
Kisah haru tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dimulai pada Selasa (10/9/2019) hari ini.
Dari pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, awalnya Dwitularsih tampak menghampiri Kivlan Zen yang tengah duduk di atas kursi roda. Terlihat mereka saling berbicara. Tak berselang lama, mereka tampak saling berpelukan dan menguatkan.
Kemudian tampak sang istri menyeka air mata Kivlan Zen dengan tisu. Sesekali, Kivlan Zen pun tampak pula menangkan istrinya yang juga tak kuasa menahan air matanya.
Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.05 WIB. Kivlan Zen yang mengenakan baju koko dibalut jaket berwarna hitam dengan celana bahan warna abu-abu itu tampak mengenakan kursi roda.
Sesekali Kivlan Zen tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.
Kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta sebelumnya mengatakan Kivlan Zen dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan mengenakan kursi roda.
"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
Advertisement

Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 8 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Beri Kemudahan Warga Miskin, Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025
- Serapan Anggaran Rendah, BGN Ngotot Minta Tambahan Rp100 Triliun untuk MBG
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat
- Serangan Rudal India Tewaskan 8 Orang, Pakistan Siapkan Pembalasan
- Presiden Prabowo dan Bill Gates Sapa Warga di Sepanjang Jalan SDN Jati 03 Pulogadung
- Perang India vs Pakistan: Angkatan Udara Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Bill Gates Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia
Advertisement