Advertisement
Eggi Sudjana Minta Presiden Hentikan Kasusnya
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9 - 2019)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Surat juga ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Surat yang telah diterima Sekretariat Negara pada 17 September 2019 tersebut dilakukan atas status tersangka Eggi Sudjana.
Advertisement
"Yang kita tanyakan kepada Presiden dalam surat itu mohon diklarifikasi. Ada dua pertanyaan yang intinya yaitu apakah benar Presiden dalam rangka dia melaksanakan roda pemerintahan per hari diganggu atau merasa digulingkan oleh tersangka Eggi Sudjana," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Dia menyebut apabila Presiden tidak merasa terganggu atau tidak merasa digulingkan, dia akan memohon perlindungan hukum dan menghentikan penyidikan atas dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana.
BACA JUGA
Saat ini, menurutnya, Eggi yang juga seorang advokat tidak dapat menjalankan praktik lantaran masih berstatus tersangka.
"Kalau dia tidak merasa digulingkan, diganggu, atau tersentuh, ya kita mohon berkenan Presiden sebagai kepala negara, yang sangat kita muliakan untuk menghentikan penyidikan, sehingga bisa menginstruksikan Polri untuk menghentikan penyidikan," ujarnya.
Eggi Sudjana ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Dia diketahui melakukan deklarasi people power melalui video. Namun, belakangan penahananya ditangguhkan. Eggi kini hanya wajib lapor tiap bulan satu kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Kamis 22 Januari 2026
- Perpanjang SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



