Advertisement
KPK Akan Panggil Anak Wamen Noel Terkait Pemerasan K3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jika memang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk diminta keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Selain itu, Budi turut merespons pernyataan Ebenezer terkait empat telepon seluler yang ditemukan di plafon saat penggeledahan rumah dinasnya adalah milik pembantunya, bukan dirinya.
BACA JUGA: Temuan 5 Jenazah Satu Liang di Indramayu Diduga Korban Pembunuhan
“Esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya. Jadi, dari barang bukti yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Ebenezer setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Selasa (2/9), mengaku anaknya lah yang memindahkan tiga unit kendaraan roda empat dari rumah dinasnya setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) karena ketakutan. Dia juga membantah kepemilikan empat ponsel di plafon rumah dinas.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
BACA JUGA: ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Utara Stadion Maguwoharjo
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Kurir Ganja di Medan Dituntut Hukuman Mati
- Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Ilham Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi
- Kompol Kosmas Mengaku Tidak Tahu Lindas Ojol Affan Kurniawan
- Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
Advertisement

Pameran Pertanahan Jadi Ruang Edukasi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
- Palu Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Rabu Pagi Ini
- Ini Peran Keenam Tersangka Penghasutan Aksi Demonstrasi
- Imbas Gempa M5,0 di Palu, Sebagian Sekolah Memulangkan Siswanya
- Hadiri Parade Militer China, Prabowo Jabat Erat Tangan Xi Jinping
- KPK Periksa Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Kasus CSR BI-OJK
Advertisement
Advertisement