Advertisement

KPK Akan Panggil Anak Wamen Noel Terkait Pemerasan K3

Newswire
Rabu, 03 September 2025 - 14:32 WIB
Sunartono
KPK Akan Panggil Anak Wamen Noel Terkait Pemerasan K3 Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Antara - Bayu Pratama S

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil anak mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jika memang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk diminta keterangannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Selain itu, Budi turut merespons pernyataan Ebenezer terkait empat telepon seluler yang ditemukan di plafon saat penggeledahan rumah dinasnya adalah milik pembantunya, bukan dirinya.

BACA JUGA: Temuan 5 Jenazah Satu Liang di Indramayu Diduga Korban Pembunuhan

“Esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya. Jadi, dari barang bukti yang diamankan itu, penyidik nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Ebenezer setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Selasa (2/9), mengaku anaknya lah yang memindahkan tiga unit kendaraan roda empat dari rumah dinasnya setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) karena ketakutan. Dia juga membantah kepemilikan empat ponsel di plafon rumah dinas.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

BACA JUGA: ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Utara Stadion Maguwoharjo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pameran Pertanahan Jadi Ruang Edukasi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten

Pameran Pertanahan Jadi Ruang Edukasi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten

Jogja
| Rabu, 03 September 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement