Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu prihatin dengan kondisi tersangka kasus kepemilikan senjata Kivlan Zen.
Ryamizard angkat bicara mengenai kondisi Kivlan Zen yang dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sesama pensiunan tentara, Ryamizard menginginkan adanya penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Namun, keinginan Ryamizard tersebut urung dilakukan apabila dikaitkan dengan persoalan politik.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik, saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan ya saya maunya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Menurut Ryamizard, penangguhan penahanan terhadap Kivlan pantas untuk dipertimbangkan mengingat jasanya semasa berdinas di angkatan darat. Namun, Ryamizard juga tak menampik bila penangguhan penahanan Kivlan bakal memunculkan pro dan kontra.
"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," kata Ryamizard.
Mengenai kesehatan Kivlan yang menurun, Ryamizard belum memastikan apakah dirinya bakal menjenguk Kivlan di RSPAD atau tidak.
"Enggak tahu saya," ucapnya.
Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).
Penyakit itu diderita Kivlan Zen saat menjalani penahanan sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Tonin Tachta, pengacara Kivlan mengatakan kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi.
Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Kivlan Zen saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Lebih dari 100 perusahaan meminta pertahanan siber diperkuat menghadapi ancaman AI yang dapat menyasar rumah sakit, pengolahan air, dan infrastruktur internet.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mendorong keluarga kader menjadi kekuatan partai menghadapi verifikasi 2027 dan Pemilu 2029.
Penjualan BYD turun 15,72% pada semester I 2026, tetapi ekspor melonjak 67,8% menjadi 792.000 unit di tengah persaingan pasar China.
Saham Unitree Robotics melonjak 629% saat debut di Shanghai dan membuat kekayaan Wang Xingxing mencapai US$16 miliar. Namun, sahamnya kemudian anjlok.
Meta sepakat membayar hingga US$18 miliar dalam kasus kecanduan media sosial. Instagram dan Facebook kini wajib memperketat aturan bagi remaja.