Advertisement
Menhan Ryamizard Ryacudu Ingin Kivlan Zen Bebas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu prihatin dengan kondisi tersangka kasus kepemilikan senjata Kivlan Zen.
Ryamizard angkat bicara mengenai kondisi Kivlan Zen yang dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Advertisement
Sesama pensiunan tentara, Ryamizard menginginkan adanya penangguhan penahanan terhadap Kivlan. Namun, keinginan Ryamizard tersebut urung dilakukan apabila dikaitkan dengan persoalan politik.
"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik, saya itu enggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan ya saya maunya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Menurut Ryamizard, penangguhan penahanan terhadap Kivlan pantas untuk dipertimbangkan mengingat jasanya semasa berdinas di angkatan darat. Namun, Ryamizard juga tak menampik bila penangguhan penahanan Kivlan bakal memunculkan pro dan kontra.
"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," kata Ryamizard.
Mengenai kesehatan Kivlan yang menurun, Ryamizard belum memastikan apakah dirinya bakal menjenguk Kivlan di RSPAD atau tidak.
"Enggak tahu saya," ucapnya.
Diketahui, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dikabarkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin (16/9/2019).
Penyakit itu diderita Kivlan Zen saat menjalani penahanan sebagai terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Tonin Tachta, pengacara Kivlan mengatakan kliennya mengalami sakit infeksi paru-paru stadium 2. Tak hanya itu, penyakit komplikasi yang diidap membuat Kivlan harus dirawat.
"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," kata Tonin saat dikonfirmasi.
Faktor usia juga menjadi salah satu penyebab penyakit yang diidap Kivlan mudah kambuh. Tonin menyebut jika usia Kivlan Zen saat ini menginjak 73 tahun.
"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," katanya.
Saat ini, Kivlan Zen sudah memperoleh izin untuk menjalani perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.
Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani oleh Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.
Kivlan Zen saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomasi Singkat di Beijing, Prabowo Bertemu Xi Jin Ping dan Putin
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
Advertisement

Berisi Kritik, Mural Karya Seniman Jogja Dirusak Orang Tak Dikenal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Helikopter Hilang di Kalimantan Selatan, Tim SAR Hentikan Pencarian
- Penanganan Kasus Amikom Jogja Diawasi Kompolnas
- La Nina Berpotensi Terjadi Lagi di Indonesia
- Wapres Gibran Sapa Ojol dan Bagi-bagi Sembako di Gondangdia
- PBB Soroti Demo di Indonesia, Ini kata Anis Matta
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
Advertisement
Advertisement