Advertisement
Ratusan Pelajar di Bandung yang Bergabung ke Kelompok Anarko Diduga Tengah Galau
Polisi menggunduli rambut ratusan pelaku vandal saat may day di Bandung. - antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Ratusan remaja yang ditangkap aparat saat melakukan vandalisme pada peringatan May Day disebut polisi tengah galau.
Ratusan pelaku vandalisme yang disebut polisi dari kelompok anarko sindakalisme dan ditangkap aparat kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Jawa Barat ternyata adalah remaja tanggung.
Advertisement
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo merinci, total demonstran berkaos serba hitam yang ditangkap mencapai 619 orang. Mereka terdiri dari 293 pelajar dan 326 orang usia dewasa.
Dedi mengatakan, keterlibatan anak usia sekolah dalam kelompok anarko sindikalisme hanya ajang untuk mereka mencari jati diri. Sehingga, lanjut Dedi para remaja itu sangat rentan terdoktrin anarkisme.
BACA JUGA
"Rata-rata masih tataran paling tinggi kuliah, ada yang SMA, bahkan ada yang SMP. Ya kelompok usia segitu sangat-sangat rentan yang mencari identitas sendiri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Selanjutnya, kata Dedi, Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung telah memanggil orang tua dari para pelaku di bawah umur tersebut. Nantinya, polisi akan memberikan tindakan persuasif dan pembinaan terhadap pelaku yang kebanyakan masih usia sekolah.
"Kita melibatkan orang tua, sekolah untuk juga membantu mengontrol mereka, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah," ujar Dedi.
Diketahui, setelah ditangkap lantaran diduga melakukan vandalisme saat May Day pada Rabu (1/5/2019), ratusan kelompok berkaos hitam-hitam itu sempat ditelanjangi dan digunduli secara massal aparat saat digelandang di Polrestabes Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Polresta Jogja Pastikan Mahasiswi Korban Jambret Tak Dipidana
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang 50.000 Dolar AS dari Penggeledahan Ketua PN Depok
- Kasus Penganiayaan Ojol di Jakbar Berakhir Damai Lewat Mediasi
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
- Obesitas Dewasa Meningkat, RSUP Sardjito Dorong Terapi Bariatrik
- Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
Advertisement
Advertisement



