Advertisement
Bupati Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK Terkenal Berpenampilan Modis
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) berjalan dengan pengawalan petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas KPK menjerat Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (30/4/2019) pagi. Setelah OTT KPK, Sri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.17 WIB, Selasa (30/4/2019) malam.
Sri yang terkenal berpenampilan modis ini datang mengenakan baju batik biru lengan panjang, serta memakai topi baret merah muda. Dia membiarkan rambut panjangnya terurai.
Advertisement
"Saya bingung, karena barang itu tidak saya terima," kata dia sesampainya di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya menangkap Sri di Manado, Sulawesi Utara.
KPK menduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Transaksi tersebut berupa pemberian tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
Saat di Manado, KPK menangkap Bupati Talaud Sri bersama satu orang lainnya. Petugas OTT KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta di Jakarta.
"Saat ini sudah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," ucap Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Difabel Audit Trotoar Tugu Jogja, Banyak Akses Belum Ramah
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- UI Terima Permohonan Maaf Ko-Promotor Disertasi Bahlil
- Pemangkasan Infrastruktur Dinilai Ancam Pekerja di DIY
- PJJ Challenge Jangkau 985 Peserta Seluruh Indonesia
- Pendampingan Psikis Anak Pascabencana Perlu Libatkan Orang Tua
- 8 Negara Muslim Prihatin Atas Pembukaan Rafah Hanya 1 Jalur
- KAI Percepat Distribusi BBM ke Wlayah Sumut
- Tangis dan Debu: Kisah Warga Toboh Seusai Galodo Luluhlantakkan Rumah
Advertisement
Advertisement



