Kasus dr Icha, Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Nakes
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meggunakan hak suaranya di TPS 02, Jakarta, Rabu (17/4/2019). /ANTARA FOTO-Galih Pradipta]
Harianjogja.com, JAKARTA--Tidak ada aturan yang dilanggar cawapres Sandiaga Uno apabila kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan. Hal ini disampaikan pengamat politik Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Menurut Adi, berdasarkan Pasal 176 UU No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang berhak mengusulkan Sandiaga sebagai wakil gubernur kembali adalah partai pengusung pasangan Anies dan Sandiaga yakni PKS dan Gerindra.
"Sandiaga bisa jadi pendamping Anies kalau diusung PKS dan Gerindra, tidak ada pelanggaran yang dilanggar. Tergantung PKS dan Gerindra-nya nanti mau mengusung Sandi lagi jadi wakil gubernur," ujar Adi di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Adi menilai secara politik, PKS dan Gerindra bisa menarik nama-nama yang diusulkan terdahulu sebagai wakil gubernur dan mengusulkan nama baru.
Nama baru tersebut termasuk Sandiaga Uno jika ingin kembali menjadi Wagub DKI, sebelum pengusulan nama wagub mendapat respon dari DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, peluang Sandiaga untuk kembali ke kursi nomor dua DKI Jakarta masih terbuka cukup lebar.
Namun, kemungkinan tersebut tergantung oleh pilihan Sandiaga sendiri untuk "turun kasta" dalam gengsi berpolitik.
"Minimal jadi wakilnya Prabowo itu mau naik kelas, ingin menegaskan dirinya bukan di Jakarta saja, tapi di level nasional. Ini masalah gengsi politik saja," ujar Adi.
Selain itu, Adi menilai kembalinya Sandiaga ke Jakarta berpotensi mengubah pandangan publik, yang akan menganggap era politiknya sudah selesai sampai di level politisi daerah.
"Saya kira perjalanannya sejauh ini sudah betul, mencitrakan diri sebagai politisi nasional, memposisikan diri dan citranya sudah mantap. Dan publik berharap Sandi tidak selesai hanya karena kalah sebagai cawapres karena dia politisi muda yang pintar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Gelombang panas ekstrem di AS tewaskan 25 orang, pecahkan rekor suhu, dan sebabkan listrik padam di ratusan ribu rumah.
My Esti tegaskan PIP di Kulonprogo tanpa potongan. Warga juga dorong sekolah gratis hingga SMA lebih diprioritaskan.
Telur, dendeng, dan popcorn ternyata bisa jadi camilan sehat untuk jantung jika dikonsumsi dengan tepat, menurut ahli gizi.
Anak 8 tahun terseret ombak di Pantai Gua Cemara Bantul. Tim SAR lanjutkan pencarian esok hari.
Sumur minyak tradisional di Aceh Timur meledak. Api masih berkobar, petugas lakukan pemadaman dan pengamanan lokasi.