Advertisement
Puluhan Ribu Akun Bermuatan Prostitusi Online Diblokir Kominfo
Ilustrasi. - Reuters/ Kacper Pempel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mulai 2 September 2018 hingga 28 Maret 2019, Lementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 11.282 akun media sosial yang bermuatan prostitusi online.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas (Kominfo) Fernandus Setu saat konferensi pers terkait prostitusi anak di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
"Sebanyak 95 persen akun yang mempromosikan prostitusi ada di twitter," kata dia.
Dia mengatakan Kominfo sejak Januari 2018 memiliki mesin sensor internet itu akan membuat penyisiran konten negatif dengan cara crawling konten.
BACA JUGA
Mesin khusus tersebut dapat melacak setiap akun-akun yang melakukan hoaks, ujaran kebencian dan lainnya.
Setelah diblokir, Kominfo akan terus melakukan pemantauan pada pelaku pemilik akun-akun tersebut, jika melakukan hal yang sama maka Kominfo akan melaporkan ke Bareskrim unit kejahatan dunia maya untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini Kominfo telah memblokir sekitar 1,1 juta situs dan akun media sosial yang memuat konten negatif di internet, 80% di antaranya adalah konten pornografi.
Kominfo menekankan selain pemblokiran konten, perlu adanya literasi digital untuk menghindari dampak negatif dari internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- Satu Korban Longsor Cilacap Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Astra Motor Edukasi Manajemen Risiko ke Mahasiswa UGM
- Indonesia U-22 Uji Coba Kontra Mali Jelang SEA Games 2025, Ini Linknya
- Banyuwangi BMX Supercross 2025 Hadirkan 207 Pembalap
- TP PKK DIY Gelar Baksos dan Bazar UMKM Rayakan Hari Ibu
- Fraksi Golkar MPR Sowan Sultan di Kraton Kilen, Ini yang Dibahas
- PLUT Sleman Perkuat Layanan Konsultasi untuk UMKM
Advertisement
Advertisement



