Advertisement
Prostitusi Sesama Jenis, Dua Pria Diamankan Satpol PP di Daan Mogot
Ilustrasi prostitusi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menangkap dua orang pria diduga terlibat prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11/2025) malam.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebutkan kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.
Advertisement
"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket [pengumpulan bahan dan keteranga] dulu. Ternyata, ada dua orang di situ [diduga terlibat prostitusi sesama jenis]. Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison, Sabtu (15/11/2025).
Selain menangkap kedua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.
"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah ia mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi itu.
"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ucapnya.
Dia pun meminta pihak Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.
"Saya juga sudah minta ke wilayah [Kecamatan Cengkareng] agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," ungkap Uus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement






