Advertisement

Zonasi Guru Sulit Diwujudkan karena Jumlah Pendidik Kurang

Tim Harian Jogja
Senin, 06 Agustus 2018 - 15:05 WIB
Budi Cahyana
Zonasi Guru Sulit Diwujudkan karena Jumlah Pendidik Kurang Siswa SD di Kota Jogja saat hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2018/2019, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Zonasi guru berdasarkan tempat tinggal masih sulit diterapkan di DIY. Penyebab utamanya adalah jumlah guru yang masih jauh lebih sedikit dari kebutuhan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan zonasi guru sudah dimulai dengan memindah guru ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya. Zonasi ini diterapkan agar guru tidak kelelahan dalam perjalanan sehingga lebih maksimal mengajar.

Advertisement

“Sebagian besar dasar mutasi adalah kedekatan sekolah dengan alamat rumah guru,” ucap dia, Kamis (2/8/2018).

Pada tahun ini, Disdikpora DIY memindah sekitar 500 guru baik SD, SMP maupun SMA/SMK. Namun, jumlah pasti guru yang harus digeser tak bisa ditentukan tiap tahun karena tergantung jumlah guru setiap mata pelajaran.

Satu kendala yang dihadapi dalam mutasi guru karena kekurangan guru PNS di DIY mencapai ribuan. “Kekurangan guru SD mencapai 800 orang, SMP 1.500 orang dan SMA atau SMK sekitar 1.500 orang,” kata Baskara Aji.

Guru kejuruan di SMK relatif kurang banyak, seperti guru Mekanika, Tata Boga, Akuntansi, dan Seni. Guru jenis ini tidak mudah dirotasi sesuai zonasi, karena tidak ada sekolah serupa di dekat tempat tinggal berbeda. Ini berbeda dengan guru mata pelajaran umum yang hampir tersedia di semua sekolah.

Disdikpora DIY akan memetakan lagi rotasi guru untuk 2019 mendatang. Di mata guru-guru, zonasi berbasis tempat tinggal perlu dipertimbangkan lagi dan harus hati-hati.

“Tujuannya bagus sebagai upaya pemerataan guru, tetapi persebaran guru dari segi kompetensi perlu dilihat lagi,” kata guru SLB Negeri 2 Jogja Tunziah, Jumat (3/8).

Menurut dia, tidak semua guru memiliki kompetensi setara. Tiap sekolah juga butuh guru dengan kompetensi berbeda.

“Jika ada guru SLB yang tinggal di Bantul memiliki kempetensi yang dibutuhkan di SLB di Jogja itu juga menjadi persoalan,” ujar dia.

Proporsional

Guru SMPN 1 Prambanan yang mengampu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Niko Kuntoro mengatakan sejak dua tahun lalu, guru di Sleman banyak yang dimutasi ke sekolah yang dekat dengan domisilinya. “Misal ia tinggal di Prambanan, terus ngajarnya di Gunungkidul, kini sudah mulai perlahan dipindah ke sini [Prambanan],” kata Niko.

Menurut dia, mutasi ini bisa meningkatkan efisiensi guru dalam mengajar. Namun, kebutuhan sekolah tak boleh terganggu, apalagi masih banyak sekolah yang kekurangan guru.

“Sekarang saja di SMPN 1 Prambanan itu saya bisa mengajar sampai 30 jam, padahal normalnya 24 jam, itu karena kami kekurangan guru.”

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman Sudiyo mengatakan sistem zonasi berbasis tempat tinggal tergolong sulit diterapkan.

“Guru-guru di Sleman itu sebagian besar tinggal di Sleman Barat, dan tidak mungkin semua ditugasi di Sleman Barat,” ujar Sudiyo.

Menurut dia, sistem zonasi guru harus mempertimbangkan tiga hal, yaitu jarak tempat tinggal dengan tempat bekerja, hasil nilai Uji Kompetensi Guru (UKG), dan hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Wakil Ketua PGRI Bantul Endah Harjanto mengatakan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menerapkan sistem zonasi guru adalah jumlah guru yang masih kurang, sebaran guru PNS yang tidak merata di semua sekolah, dan tidak semua guru mata pelajaran tertentu ada di satu wilayah.

Kesiapan sekolah juga perlu dipikirkan. “Rotasi guru lebih dari satu orang dalam satu sekolah bisa memengaruhi sistem pembelajaran yang sudah terbangun, dan juga kedekatan siswa. Sebab, masing-masing guru memiliki cara yang berbeda dalam mengajar,” kata dia.

Zonasi guru SD tidak terlalu sulit karena guru SD adalah guru kelas. Sementara guru sekolah menengah, terlebih SMK, punya kompetensi di tiap mata pelajaran.

Menurut dia, untuk SMK bukan zonasi yang diperlukan, melainkan rumah tinggal khusus untuk guru yang tinggal di tempat jauh. Sebab, pelajaran keahlian tidak cukup hanya diajarkan beberapa jam dalam kelas, melainkan butuh kesinambungan, sehingga guru perlu didekatkan dengan siswa agar dapat memantau setiap saat. “Pelajaran seni pedalangan dan karawitan itu tidak bisa kalau hanya diajarkan dalam kelas,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Didik Warsito mengatakan zonasi guru belum bisa diterpakan di Bantul dalam waktu dekat karena membutuhkan persiapan. Menurut dia, yang paling mudah didahulukan adalah zonasi guru SD karena guru SD dalah guru kelas yang bisa mengajar di kelas berapa pun dengan gampang.

“Kalau SMP kan guru IPA tidak bisa ditukar dengan mata pelajaran lain. Tetapi harus sesuai kehliannya,” kata Didik.

Kepala Disdikpora Kulonprogo Sumarsana mengatakan akan ada wilayah yang mengalami kekurangan guru bila kebijakan zonasi ini diberlakukan. Dia mencontohkan banyak guru yang berasal dari Lendah dan Galur. “Tidak mungkin kemudian semua guru ditempatkan di dua wilayah tersebut karena wilayah lain akan terbengkalai.”

Tanggapan Guru

Sementara itu sejumlah guru sudah mengetahui zonasi guru. Sebagian besar senang, sebagian yang lain tak terlalu antusias karena sudah kadung betah.

Umi Hanik, guru SMA Negeri 2 Bantul ini harus menempuh perjalanan lebih dari setengah jam dari rumahnya di Bumijo, Jetis, Jogja. Ia mengakui terkadang terlambat ke sekolah saat jalanan macet. Namun tidak sampai melebihi lima menit.

Setiap hari ia berangkat dari rumah sekitar pukul 05.45 WIB, sambil mengantarkan anak sekolah, kemudian lanjut mengajar. Karena itu ia menyambut baik jika harus dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Sejauh ini guru pelajaran Agama Islam itu merasa nyaman mengajar di mana pun.

Sebelum di SMA Negeri 2 Bantul, Umi mengejar di wilayah Banguntapan Bantul. Setelah pulang mengajar ia juga mengajar agama di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Sementara itu, Yuli Kiswantini, guru SMP Negeri 4 Pandak masih khawatir dengan penerapan zonasi guru. Yuli adalah guru Bahasa Indonesi di SMP 4 Negeri Pandak Sejak 1999 lalu.

Namun rumah Yuli ada di Panjatan, Kulonprogo. Setiap hari ia melaju dari rumah ke sekolah sekitar 45 menit sekali perjalanan. Dia mengaku jarang telat. Selama ini ibu dari tiga orang anak ini sudah merasa nyaman mengajar di tempat yang sekarang. Jam mengajarnya sudah lebih dari 24 jam dalam sepekan, tunjangan sertifikasinya juga lancar.

“Kalau harus pindah butuh penyesuaian lagi,” ucap Yuli.

Ana Andari, guru SMPN 2 Wonosari, Gunungkidul, berasal dari Kecamatan Sedayu, Bantul, Ana Andari. Dia mengaku sudah mendengar wacana zonasi guru.

“Secara profesional saya siap menjalankan tugas di mana saja. Kalau lebih dekat akan lebih efisien,” kata Ana.

Saat ini ia harus menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam sampai dua jam untuk berangkat ke sekolah. Guru PPKN di SMPN 2 Wonosari, yang berasal dari Piyungan, Bantul, Siti Fatimah mengatakan akan lebih maksimal mengajar di sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya karena dia bisa menghemat waktu.

Pengamat pendidikan Profesor Buchory menilai sistem zonasi bagi guru memiliki dampak positif dan negatif. Para guru bisa bekerja lebih maksimal karena tidak memikirkan perjalanan jauh saat berangkat dan pulang.

“Dampak negatifnya, jumlah guru bidang studi yang ada di zona tertentu tidak sama dengan kebutuhan untuk memenuhi proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” kata dia.

Dia menyarankan perlu dipetakan jumlah guru dari berbagai mata pelajaran yang ada di setiap zona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement