Advertisement
Digugat Mahasiswi, Tempat Merokok di Kereta Api Tiongkok Ditutup Pengadilan

Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING- Digugat seorang perempuan, tempat merokok di kereta api di Tiongkok ditutup.
Majelis hakim Pengadilan Angkutan Kereta Api Beijing mengabulkan gugatan seorang perempuan terhadap Biro Kereta Api Harbin, yang mengizinkan penumpang merokok di kereta bernomor K1301.
Advertisement
Atas gugatan itu, pengelola kereta api di China diperintahkan menutup semua tempat merokok di kereta api, kata media setempat pada Senin (25/6/2018).
Li Jing, mahasiswi, mendapati kereta tumpangannya dari Beijing menuju Tianjin pada 9 Juni 2017 penuh kepulan asap rokok.
Dalam gugatannya, dia mencantumkan tulisan "merokok dilarang di seluruh bagian kereta api" terpampang jelas dalam peringatan keamanan kereta api itu.
Gugatan itu adalah yang pertama kali dialamatkan kepada pengelola tempat umum di Tiongkok untuk mengawasi pelarangan merokok.
"Beijing Youth Daily" bahkan memberikan cap perkara tersebut sebagai gugatan hukum pertama atas aturan merokok di tempat umum di Tiongkok.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Biro Kereta Api Harbin selaku tergugat mementahkan gugatan dengan beralasan bahwa penggugat berhasil tiba di stasiun tujuan tanpa sedikit pun mengalami gangguan kesehatan.
Dengan demikian, tergugat telah memenuhi tugas dengan baik dan tidak bisa dikenai denda atas pelanggaran kontrak dengan pengguna jasa angkutan kereta api.
Namun, dalam putusan pengadilan, yang dibacakan pada Senin, majelis hakim mengabulkan gugatan Li dengan menyatakan bahwa merokok di semua tempat di kereta api adalah perbuatan melanggar hukum, demikian CRI, siaran radio resmi pemerintah Tiongkok.
Peraturan Pemerintah Tiongkok melarang merokok di tempat umum tertutup. Peraturan tersebut juga diterapkan di setiap angkutan umum di Beijing dan Tianjin.
Meskipun Peraturan Keamanan Kereta Api secara jelas melarang merokok di kereta api cepat, larangan merokok di kereta api biasa di Tiongkok tidak tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement