Advertisement

Polri Kaji Bisnis 26 Perusahaan

Minggu, 03 Maret 2013 - 23:45 WIB
Laila Rochmatin
Polri Kaji Bisnis 26 Perusahaan

Advertisement

JAKARTA-- Badan Reserse dan Kriminal Polri masih mengkaji temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 26 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran operasional.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Suhardi Alius mengatakan pengkajian yang dilakukan Bareskrim Polri, yakni laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang mencantumkan 26 perusahaan telah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Advertisement

Namun, Suhardi mengaku belum mengetahui sektor bisnis yang digeluti ke-26 perusahaan tersebut karena Bareskrim masih melakukan penelitian LPH.

"Memang secara etika kami bisa memberikan data setelah penyelidikan dilakukan, berpegang pada laporan BPK tersebut," jelas Suhardi ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (3/3/2013).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Polisi Boy Rafli Amar menegaskan mayoritas perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

Berdasarkan LPH, BPK menduga negara menanggung kerugian hingga miliaran rupiah karena penyimpangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Dugaan penyimpangan terjadi sepanjang 2011.

Menurutnya, dari laporan BPK, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh ke-26 perusahaan itu, seperti menggunakan lahan tanpa mengantongi surat izin, tumpang tindih izin, dan dugaan pelanggaran lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000

Jogja
| Rabu, 06 Desember 2023, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement