Penyadapan Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Aturan Hukumnya
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Presiden Prabowo Subianto pimpin Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri, Rabu (21/10/2026)./BPMI Sekretariat Presiden\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 10 mantan Kapolri di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menjelaskan pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi antara Prabowo dan para tokoh yang pernah memimpin institusi Polri dalam berbagai periode.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden dan para purnawirawan Kapolri saling bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang tengah terjadi. Istana juga menyebut agenda itu menjadi ruang pertukaran pengalaman lintas generasi kepemimpinan.
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan para mantan Kapolri saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu yang terjadi. Pertemuan ini turut menjadi momentum pertukaran pengalaman lintas generasi kepemimpinan," tulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dalam keterangan resminya, Minggu (8/11/2026).
Daftar 10 Mantan Kapolri yang Bertemu Prabowo
Sebanyak 10 mantan Kapolri hadir dalam pertemuan di Hambalang tersebut. Mereka merupakan para purnawirawan jenderal polisi yang pernah memimpin institusi kepolisian pada periode berbeda.
Berikut daftar mantan Kapolri yang bertemu Presiden Prabowo:
Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi.
Jenderal Pol (Purn) Roesdihardjo.
Jenderal Pol (Purn) Suroyo Bimantoro.
Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar.
Jenderal Pol (Purn) Sutanto.
Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo.
Jenderal Pol (Purn) Sutarman.
Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti.
Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.
Kedatangan para mantan Kapolri tersebut disambut langsung oleh Prabowo bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Suyudi Ario Seto, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sejumlah pejabat Polri lainnya juga terlihat hadir. Mereka antara lain Astamaops Polri Roycke Harry Langie, Kadiv Propam Polri Mahmud Nazly Harahap, serta Kabareskrim Asep Safrudin.
Dalam dokumentasi pertemuan, Prabowo terlihat memimpin pembicaraan dari sebuah meja bundar. Presiden duduk di antara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Kapolri Suyudi Ario Seto.
Pertemuan Berlangsung di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan
Pertemuan Prabowo dengan 10 mantan Kapolri ini berlangsung ketika Bareskrim Polri tengah menangani perkara dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH), dan Kadiv TIK Mabes Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (SU).
Tiga tersangka pertama, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Sementara itu, Slamet Uliandi belum ditahan karena mengalami sakit pascastroke.
Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah pihak. Sasaran yang disebut dalam perkara tersebut meliputi nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Kehadiran para mantan Kapolri di Hambalang menjadi bagian dari agenda silaturahmi dan pertukaran pandangan yang disampaikan Istana, sementara proses penanganan perkara dugaan penyadapan tersebut berlangsung di Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jalan Usaha Tani Blubuk Kulonprogo mendapat dukungan CSR Pertamina Rp500 juta untuk memudahkan petani dan menggerakkan ekonomi warga.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 9 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Sebanyak 2,4 juta genteng Jatiwangi disiapkan untuk program perumahan pemerintah. Menperin memastikan kualitas dan standar SNI terjaga.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2026. Cek lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM.