Amran Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Ini Nomor Pengaduannya

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 22:27 WIB
Amran Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Ini Nomor Pengaduannya

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Harianto

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang disalurkan pemerintah kepada petani tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, pungutan liar, atau praktik curang dalam distribusinya.

Amran mengatakan bantuan alsintan merupakan fasilitas pemerintah untuk mempercepat modernisasi pertanian, meningkatkan produktivitas petani, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.

"Saya sampaikan lagi alat mesin pertanian yang dikirim ke daerah itu gratis," kata Mentan Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, fasilitas tersebut harus diberikan kepada penerima yang tepat dan digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah mengalokasikan bantuan itu untuk mendukung peningkatan produksi pangan serta kesejahteraan petani.

Masyarakat Bisa Melaporkan Dugaan Penyimpangan

Pemerintah kini melakukan pelacakan terhadap laporan dugaan penyalahgunaan alsintan di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Amran meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi bantuan. Aduan tersebut akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat daerah.

"Silakan lapor ke Pak Amran (jika ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan). Ini ada nomor telepon. Langsung kami tindaklanjuti, kirim surat sampai di tingkat Babinkamtibmas, Polsek," ucap Amran.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik curang maupun meminta pungutan liar dalam penyaluran bantuan alsintan. Sebab, bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan subsidi pemerintah di sektor hulu yang wajib diberikan secara gratis kepada kelompok tani.

Anggaran Subsidi Pangan Capai Rp160 Triliun

Amran menjelaskan dukungan pemerintah terhadap sektor pangan pada 2026 juga tercermin dari alokasi anggaran subsidi sekitar Rp160 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran produksi dan distribusi pangan dari sektor hulu hingga hilir.

Karena itu, pengawasan penyaluran bantuan pertanian menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan efektif. Dengan demikian, fasilitas yang dialokasikan dapat dirasakan langsung oleh petani di berbagai sentra produksi dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Amran mengungkapkan dirinya menerima 340 aduan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Laporan tersebut mencakup dugaan penyimpangan di sejumlah bidang, mulai dari persoalan beras, pupuk, program cetak sawah, hingga bantuan alat dan mesin pertanian.

Ia memastikan seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti untuk melindungi kepentingan petani, konsumen, serta ketahanan pangan nasional.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan di sektor pertanian dapat menyampaikan laporan melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0811-1312-312.

Pelapor diharapkan menyertakan informasi lokasi kejadian dan dokumentasi pendukung agar laporan dapat diverifikasi secara cepat dan akurat. Amran juga memastikan identitas masyarakat yang menyampaikan pengaduan akan dirahasiakan dan dilindungi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online