Perkuat Pengawasan MBG, Dua Mantan Pejabat KPK Tempati Posisi Strategis di BGN

Newswire
Newswire Minggu, 08 November 2026 11:27 WIB
Perkuat Pengawasan MBG, Dua Mantan Pejabat KPK Tempati Posisi Strategis di BGN

Kepala BGN Sudaryono. /Antara-Anita Permata Dewi\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada posisi strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi bagian dari upaya lembaga tersebut memperkuat komitmen antikorupsi dalam pelaksanaan program berskala nasional.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan penugasan dua mantan pejabat KPK tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus tata kelola kelembagaan BGN. Pengalaman dan kompetensi keduanya diharapkan mendorong pelaksanaan MBG agar semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

“Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” kata Sudaryono dalam keterangan persnya, Sabtu, 7 November 2026.

Menurut Sudaryono, BGN juga terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting untuk membenahi dan menyempurnakan sistem di lingkungan BGN.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan. Memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucap Sudaryono.

Ini Dua Mantan Pejabat KPK yang Bertugas di BGN

Dua mantan pejabat KPK yang kini bertugas di BGN adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Keduanya menempati jabatan yang berkaitan dengan pengawasan wilayah serta manajemen risiko pemenuhan gizi.

Mungki sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, dia dipercaya menjadi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Sementara itu, Haerudin merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Di BGN, dia mengemban jabatan Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola.

Sudaryono menegaskan penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program MBG. Besarnya cakupan program tersebut menuntut BGN memiliki sistem kelembagaan yang kuat serta didukung sumber daya manusia profesional.

BGN juga akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga agar rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. Sudaryono menekankan pembenahan sistem pengawasan perlu dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.

“Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” ujar Sudaryono seperti dilansir RRI.co.id.

BGN Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK

Upaya memperkuat pengawasan MBG juga dilakukan melalui kolaborasi BGN dengan KPK. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyampaikan penugasan dua personel dari KPK mulai efektif pada pekan kedua November 2026.

Kehadiran personel tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem kelembagaan yang lebih baik. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Agustina menjelaskan BGN akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan KPK sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan.

Pembenahan juga mencakup sistem internal agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari permasalahan serupa pada masa mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online