BGN Buka Skema Shifting Relawan SPPG, Ini Jumlah Acuannya

Newswire
Newswire Jum'at, 06 November 2026 10:57 WIB
BGN Buka Skema Shifting Relawan SPPG, Ini Jumlah Acuannya

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta/Bisnis-Anshary Madya Sukma\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah relawan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra penyelenggara tetap diperbolehkan mempekerjakan tenaga lebih banyak dari angka acuan kebutuhan, selama biaya operasional tidak melampaui Rp3.000 per penerima manfaat setiap hari.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyusul adanya alternatif perhitungan kebutuhan tenaga relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur. Perhitungan itu dimaksudkan sebagai panduan bagi mitra SPPG dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," kata Tysa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Relawan yang dimaksud mencakup berbagai petugas pendukung operasional dapur MBG, di antaranya petugas pemorsian dan sopir. Jumlah tenaga yang diperlukan setiap SPPG dapat berbeda mengikuti banyaknya penerima manfaat yang dilayani.

BGN menyusun sejumlah kategori kebutuhan relawan berdasarkan kapasitas pelayanan harian. Dalam skema tersebut, dapur dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3.000 orang memiliki acuan kebutuhan 47 relawan per hari.

Sementara itu, SPPG yang melayani 2.500–2.999 penerima manfaat memiliki acuan 42 relawan. Untuk dapur dengan 2.000–2.499 penerima manfaat, kebutuhan yang dijadikan acuan sebanyak 33 relawan per hari.

Pada kelompok pelayanan yang lebih kecil, BGN memberikan acuan 24 relawan untuk SPPG dengan 1.500–1.999 penerima manfaat. Adapun dapur yang melayani 1.000–1.499 penerima manfaat memiliki acuan kebutuhan 15 relawan.

Jumlah Relawan SPPG Bukan Batas Maksimal

Tysa menegaskan angka-angka tersebut bukan ketentuan mengenai batas maksimal jumlah relawan yang boleh bekerja di dapur MBG. Perhitungan itu hanya menjadi alternatif untuk membantu mitra memperkirakan kebutuhan tenaga sesuai skala pelayanan.

Artinya, SPPG tetap dapat memiliki relawan lebih banyak dibandingkan angka acuan yang diberikan BGN. Syaratnya, keseluruhan biaya operasional yang digunakan tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari," ujar Tysa.

Dengan ketentuan tersebut, pengaturan jumlah tenaga kerja tidak semata-mata didasarkan pada angka acuan relawan. Mitra SPPG juga perlu memperhitungkan kemampuan biaya operasional ketika menentukan komposisi tenaga yang bertugas setiap hari.

Tysa menjelaskan kebutuhan tenaga kerja pada dasarnya mengikuti skala pelayanan masing-masing dapur. Semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga relawan. Sebaliknya, jumlah tenaga yang diperlukan dapat lebih sedikit apabila cakupan pelayanan lebih rendah.

BGN Sarankan Sistem Giliran Relawan

Selain menyesuaikan jumlah tenaga dengan penerima manfaat, mitra SPPG juga dapat mengatur jadwal kerja melalui sistem giliran atau shifting. Skema ini memungkinkan relawan bekerja secara bergantian berdasarkan kebutuhan operasional dapur setiap harinya.

Pengaturan tersebut menjadi alternatif bagi mitra untuk menyesuaikan tenaga kerja tanpa harus langsung mengurangi jumlah relawan yang dimiliki. Pelaksanaan sistem giliran dapat disesuaikan dengan kapasitas pelayanan serta jumlah penerima manfaat yang dilayani.

"Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting (giliran) relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani," ucap Tysa.

BGN kembali menekankan bahwa alternatif perhitungan kebutuhan relawan bukan instruksi untuk memangkas tenaga kerja di dapur MBG. Mitra SPPG tetap memiliki keleluasaan mengatur jumlah dan jadwal relawan dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan serta batas biaya operasional yang telah ditetapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online