Dudung Sebut Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit Jadi Momentum Pembenahan Polri
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar diskusi dan pelatihan mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, terorisme, serta kekerasan di satuan pendidikan di Ballroom Hotel Mercure, Kota Padang, Kamis (5/11/2026).
Harianjogja.com, PADANG—Guru memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan perilaku kekerasan di lingkungan pendidikan. Kedekatan dengan peserta didik membuat tenaga pendidik berada pada posisi strategis untuk mengenali perubahan perilaku sekaligus memberikan pendampingan sejak dini.
Penguatan peran tersebut menjadi salah satu fokus kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kolaborasi ini diarahkan untuk membangun lingkungan sekolah yang aman sekaligus meningkatkan kemampuan guru menghadapi pengaruh negatif yang dapat menjangkau anak melalui lingkungan sosial maupun ruang digital.
Komitmen tersebut ditandai dengan deklarasi sinergi yang melibatkan pakar dan tenaga pendidik di Ballroom Hotel Mercure, Kota Padang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan pelatihan mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, terorisme, serta kekerasan di satuan pendidikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, Mursalim, menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) di kalangan anak-anak dan generasi muda. Fenomena tersebut berkaitan dengan ketertarikan terhadap konten yang memuat unsur kekerasan dan anarkisme.
Menurut Mursalim, anak-anak yang terpapar pemahaman semacam itu tidak seharusnya langsung mendapat cap negatif. Mereka justru membutuhkan pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
“Para pelaku sebaiknya tidak diberikan stigma berlebihan, tapi harus dibimbing untuk kembali bisa hidup selayaknya anak-anak seumurannya. Kesbangpol Sumbar dengan jajarannya pun telah melakukan mitigasi dan pendampingan pada anak-anak yang terpapar pemahaman TCC,” ujar Mursalim.
Pelaksana Tugas Direktur Kontra Radikalisasi BNPT RI, Kolonel Cpl Hendro Wicaksono, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat tantangan pencegahan kekerasan dan radikalisme semakin kompleks. Konten berbahaya dapat menjangkau berbagai kelompok usia, termasuk peserta didik.
Ia mengingatkan bahwa sekolah yang selama ini dipandang sebagai tempat aman untuk belajar dan membentuk karakter tetap memiliki potensi menghadapi ancaman kekerasan.
“Ancaman kekerasan bisa saja muncul di tempat yang kita anggap aman, bahkan di tempat seperti sekolah yang dianggap sebagai tempat yang lazim untuk menimba ilmu dan membentuk karakter,” terangnya.
Hendro menilai guru mempunyai posisi penting dalam membangun ketahanan peserta didik terhadap pengaruh negatif. Selain orang tua, guru merupakan figur yang dekat dengan kehidupan anak sehingga dapat membantu mereka memahami dan menyikapi informasi yang diterima, terutama dari ruang digital.
“Kegiatan deklarasi ini kami harapkan tidak hanya sebagai ajang bertukar informasi, namun juga bisa sebagai kesempatan untuk komitmen dan upaya bersama serta berkelanjutan demi mewujudkan generasi muda yang toleran dan anti paham kekerasan,” imbuh Hendro.
Guru Dibekali Kemampuan Deteksi dan Pendampingan
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan paparan bertema penguatan wawasan kebangsaan dan kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan kontra radikalisasi. Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, Dr. Adil Mubarak, menjelaskan sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai toleransi, keberagaman, dan kebangsaan.
Menurutnya, penguatan nilai tersebut tidak cukup dilakukan melalui kegiatan sesaat. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar pendidikan kebangsaan menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik sehari-hari.
Materi lain disampaikan Yahya, mitra deradikalisasi BNPT, yang membahas peran mantan narapidana terorisme sebagai agen perdamaian dan pencegahan radikalisme. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengidentifikasi seseorang yang diduga terpapar paham radikal hanya berdasarkan penampilan fisik atau cara berinteraksi.
Menurut Yahya, perubahan penampilan dan pola komunikasi dapat terjadi sehingga pengenalan terhadap potensi paparan paham intoleran tidak bisa hanya mengandalkan ciri-ciri luar.
“Pandangan semacam ini bisa meningkatkan kesalahan dalam deteksi awal terhadap orang-orang yang ditengarai punya paham intoleran-radikal,” tambah Yahya.
Rangkaian kegiatan juga mencakup pelatihan bagi guru mengenai pencegahan dan penanganan intoleransi serta kekerasan di lingkungan sekolah. Psikolog Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara guru, orang tua, dan anak.
Komunikasi yang terbuka dinilai membantu orang dewasa memahami persoalan yang dihadapi anak sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat. Guru dan orang tua juga perlu mengevaluasi pendekatan mereka ketika anak sulit terbuka atau tidak merasa nyaman untuk bercerita.
“Orang tua atau guru harus bisa mengidentifikasi permasalahan ataupun kekurangan mereka apabila anaknya tidak dekat dengan orang tua atau guru,” jelas Reni.
Pelatihan berikutnya membahas pengurangan perilaku kekerasan dan intoleransi di lingkungan pendidikan. Materi disampaikan Tenaga Ahli BNPT Bidang Kontra Narasi, Prof (HC) M. Suaib Tahir, serta dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Muhammad Abdullah Darraz.
Suaib menjelaskan, perilaku kekerasan yang melibatkan anak atau pelajar kerap berkaitan dengan persoalan yang lebih luas. Kondisi keluarga dan lingkungan sosial dapat memengaruhi perkembangan perilaku anak hingga terbawa ke sekolah. Karena itu, penanganan perlu mempertimbangkan latar belakang persoalan, bukan hanya berfokus pada tindakan yang terlihat.
Sementara itu, Muhammad Abdullah Darraz mengingatkan bahwa paparan paham radikal dan terorisme terhadap guru maupun siswa dapat berasal dari luar lingkungan sekolah. Anak-anak yang terpapar perlu mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan, bukan semata-mata diberi stigma.
Melalui deklarasi dan pelatihan tersebut, BNPT dan Pemprov Sumatera Barat berharap kemampuan tenaga pendidik dalam mengenali potensi persoalan dan melakukan mitigasi semakin meningkat. Sekolah diharapkan mampu menjadi lingkungan yang aman dan inklusif bagi peserta didik.
Pencegahan intoleransi, radikalisme, dan kekerasan pada generasi muda juga membutuhkan keterlibatan keluarga, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Dengan kerja sama tersebut, upaya perlindungan anak tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menilai penetapan mantan petinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan menjadi momentum pembenahan institusi.
Danantara dan BP BUMN menargetkan groundbreaking 12 kawasan smart city pada Desember 2026. Walini, Batang, dan Medan menjadi lokasi prioritas.
BNPT dan Pemprov Sumbar memperkuat peran guru dalam mencegah intoleransi, radikalisme, dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mendapatkan masukan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan
DPR berencana membahas RUU Penyadapan pada Desember 2026 setelah RUU Perampasan Aset rampung. Regulasi ini untuk mengatur batas dan mekanisme penyadapan.
Polres Gunungkidul mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Polisi mengamankan dua truk, 12 barcode, dan 35 pelat nomor.