Kejagung Bantah Isu Tangkap Jenderal Polri, Ini Penjelasannya

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Selasa, 03 November 2026 15:47 WIB
Kejagung Bantah Isu Tangkap Jenderal Polri, Ini Penjelasannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penangkapan seorang jenderal atau petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hingga Selasa (3/11/2026), belum ada konfirmasi resmi mengenai penangkapan mantan petinggi Polri yang sebelumnya dikabarkan terseret perkara pidana tersebut.

Bantahan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, melalui pesan singkat kepada Bisnis. Dia menegaskan tidak ada penangkapan jenderal Polri sebagaimana informasi yang beredar.

"Gak ada [penangkapan jenderal Polri]," ujar Anang saat dihubungi Bisnis, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, beredar informasi mengenai seorang mantan petinggi Polri yang disebut-sebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pidana. Namun, kabar tersebut belum disertai keterangan resmi mengenai identitas orang yang dimaksud maupun perkara yang diduga menjeratnya.

Isu penangkapan itu juga muncul di tengah kabar mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut diamankan dan menjalani pemeriksaan internal. Informasi tersebut turut dikaitkan dengan dugaan penyadapan dan pengerahan massa dalam kerusuhan di Jogja.

Polri Masih Cek Informasi Pemeriksaan Petinggi
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut akan mengecek informasi mengenai dugaan dua petinggi kepolisian diperiksa terkait indikasi keterlibatan dalam menggerakkan massa saat kerusuhan di Jogja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut melalui proses evaluasi internal. Namun, dia belum menjelaskan identitas pejabat yang disebut diperiksa maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kerusuhan.

“Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi. Nanti mungkin nanti akan di-update kembali lagi oleh Pak Karo Penmas atau Pak Kabag Penum atau nanti dari Kabid Humas Polda DIY. Saya pikir begitu,” ujarnya saat memberikan keterangan pers seusai syukuran HUT ke-75 Humas Polri di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Ketika ditanya mengenai dugaan penyadapan dan pengerahan massa dalam kerusuhan tersebut, Isir belum memberikan jawaban yang secara langsung membenarkan atau membantah informasi itu. Dia hanya menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum menjadi bagian dari evaluasi kepolisian.

“Enggak, saya bahas tadi ini, yang konteksnya kalau kita dalam proses untuk pengamanan, pelayanan, ini selalu kemudian setelah pelaksanaan kita lakukan evaluasi, seperti itu,” katanya.

Isu Pengamanan Jenderal Beredar Sejak 2 November
Isir menegaskan Polri menghormati hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Dalam menjalankan pengamanan aksi, dia menyebut kepolisian telah mengubah pendekatan dari pengendalian massa (crowd control) menjadi manajemen massa (crowd management).

“Kepada elemen kawan-kawan yang menyampaikan pendapat yang selaras, sejalan dengan ketentuan aturan, kita hormati, kita hargai, kita kawal, kita layani,” ujarnya.

Sementara itu, kabar mengenai pengamanan sejumlah jenderal Polri telah beredar sejak Senin (2/11/2026). Sejumlah perwira tinggi yang bertugas di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Informasi tersebut kemudian berkembang dengan munculnya isu dugaan penyadapan di lingkungan Istana Kepresidenan yang dikaitkan dengan sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Bahkan, beredar kabar seorang perwira berpangkat jenderal bintang empat turut menjalani pemeriksaan.

Namun, saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Isir tidak membenarkan maupun membantah informasi mengenai pengamanan sejumlah perwira tinggi tersebut.

"Saya paham rekan-rekan lagi [kasak-kusuk membicarakan sesuatu]," ujar Isir sambil tersenyum.

Dengan demikian, kabar penangkapan jenderal Polri belum terkonfirmasi dan telah dibantah oleh Kejagung. Sementara itu, Polri menyatakan akan mengecek informasi mengenai dugaan pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan di Jogja melalui evaluasi internal. Belum ada penjelasan resmi mengenai identitas pejabat yang dimaksud, dugaan perkara, maupun kaitan antara isu pemeriksaan internal dan kabar penangkapan yang beredar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online