Kajari Konawe Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
Pemadaman lahan gambut di Banjarbaru. Antara/Firman.
Harianjogja.com, JOGJA— Polri menyiapkan pengerahan 70.000 personel polisi hutan untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengerahan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, mengatakan personel yang disiapkan akan mendapatkan pelatihan khusus. Pembekalan itu bertujuan meningkatkan kemampuan mereka dalam mencegah dan menangani karhutla serta mengatasi kerusakan lingkungan dan hutan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan,” kata Herry dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (18/10/2026).
Pelatihan tersebut mencakup deteksi dini, pemolisian, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Personel juga akan dibekali kemampuan melakukan penanganan awal tempat kejadian perkara yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan atau hutan.
Herry mengingatkan para personel agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” imbuhnya.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Menurut Herry, perlindungan hutan membutuhkan kerja sama berbagai pihak serta keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri turut mengerahkan sejumlah unit water cannon untuk mendukung penanganan karhutla.
Dukungan peralatan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan kebutuhan operasional di lapangan ketika menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
"Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman, meningkatkan kesiapsiagaan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan," tutur Isir.
Prabowo Minta Penambahan Polisi Hutan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta penambahan hingga 70.000 polisi hutan untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di Indonesia. Menurut Prabowo, penguatan personel dibutuhkan untuk menjaga hutan sekaligus mendukung mitigasi bencana di tengah ancaman karhutla.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
"Tolong sampaikan ke Menpan RB ya, kalau memang saya minta 70.000 Polisi Hutan, itu karena ada maksud untuk menjaga hutan-hutan kita," ujar Prabowo.
Pengerahan puluhan ribu personel itu disiapkan untuk memperkuat upaya perlindungan hutan. Pelatihan, koordinasi lintas sektor, dan dukungan peralatan menjadi bagian dari langkah yang disampaikan Polri untuk membantu penanganan karhutla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.
Polri menyiapkan 70.000 polisi hutan sesuai arahan Prabowo untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.