KPK Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Nusron Wahid Hari Ini

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 15 Oktober 2026 09:27 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Kedua Nusron Wahid Hari Ini

Nusron Wahid/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis (15/10/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Namun, KPK masih menunggu kehadiran menteri tersebut sebelum masuk ke substansi pemeriksaan.

"KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," kata Setyo di Jogja, Rabu (14/10/2026).

Setyo menyampaikan hingga Rabu pihaknya belum menerima surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut. Menurut dia, pemberitahuan dari saksi biasanya disampaikan kepada penyidik apabila yang bersangkutan berhalangan hadir.

Ia menjelaskan, selama ini saksi yang tidak dapat memenuhi panggilan umumnya menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Sebaliknya, saksi yang akan hadir biasanya tidak memberikan konfirmasi khusus kepada penyidik.

"Selama ini sih kalau melakukan pemanggilan itu akan terkonfirmasi, biasanya ya, kalau tidak hadir biasanya ada surat. Tapi, kalau hadir biasanya enggak pernah ada konfirmasi," imbuhnya.

KPK Ingatkan Pernyataan Nusron soal Penegakan Hukum

Selain menunggu kehadiran Nusron, Setyo menyinggung pernyataan menteri tersebut pada 18 September 2026. Saat itu, Nusron disebut menyatakan dukungan dan komitmennya untuk membantu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Setyo mengingat pernyataan tersebut dan berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik.

"Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

Pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026) ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Nusron dalam perkara tersebut. Pada agenda pemeriksaan sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak dapat hadir karena sedang mengikuti agenda lain.

Dengan demikian, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk meminta keterangan Nusron terkait perkara dugaan korupsi pengurusan HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online