Kejagung Periksa 3 ASN BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Harianjogja.com, JAKARTA — Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik setelah Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu tersebut disebut-sebut menjadi salah satu faktor di balik pencopotan Kepala BGN sebelumnya.
Dudung mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dari berbagai sumber. Meski belum menyampaikan detail lebih lanjut, ia membenarkan bahwa kabar mengenai praktik tidak wajar dalam program strategis itu memang beredar.
“Informasi seperti itu memang saya terima,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Rabu (3/6/2026).
Program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, Presiden disebut tidak ingin ada sedikit pun penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Menurut Dudung, sejak awal Presiden telah mendapatkan berbagai laporan terkait persoalan di internal BGN. Karena itu, langkah pencopotan Dadan Hindayana dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan agar lembaga tersebut berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Presiden ingin semua berjalan sempurna, tidak ada penyimpangan karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa disusupi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Setiap potensi pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga integritas program.
Tak hanya fokus pada distribusi makanan bergizi, pemerintah juga memberi perhatian besar pada sistem manajemen BGN agar lebih tertata dan bebas dari celah penyimpangan. Evaluasi menyeluruh disebut akan terus dilakukan, termasuk pengawasan langsung di lapangan.
Dudung bahkan menegaskan dirinya akan turun langsung untuk memantau pelaksanaan program tersebut. Jika menemukan indikasi pelanggaran, ia berjanji akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik.
“Saya akan cek langsung. Kalau ada temuan, pasti saya sampaikan,” ujarnya.
Isu dugaan jual beli titik dapur ini menambah daftar persoalan yang tengah membayangi BGN dalam beberapa waktu terakhir. Meski belum ada konfirmasi resmi terkait kasus hukum, perhatian publik terhadap pengelolaan program MBG semakin meningkat.
Pemerintah berharap, dengan langkah tegas yang diambil, kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan ini tetap terjaga. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar program yang menyasar kepentingan rakyat luas tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
BGN memberikan suspend 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Tanggulangin setelah 512 santri keracunan. Investigasi penyebab masih dilakukan.