Seleksi PPDS 2026 Dibuka 3 September, Ini Daftar 25 Prodinya
Pemerintah membuka 25 prodi PPDS berbasis rumah sakit. Seleksi dimulai 3 September 2026 untuk memenuhi kebutuhan 65.000 dokter spesialis.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, lembaga antirasuah menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam dugaan kasus korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan langsung dengan proses administrasi izin tinggal, baik yang bersifat sementara maupun permanen.
“Pengurusan untuk WNA,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penjelasan lebih rinci disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut praktik yang sedang diselidiki berkaitan dengan penerbitan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), dua dokumen penting bagi WNA yang ingin menetap di Indonesia.
Menurut Budi, tim penyidik masih mendalami sejak kapan praktik dugaan korupsi tersebut berlangsung. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT.
“Semua masih dalam proses pendalaman. Dari pemeriksaan itu nanti akan terungkap konstruksi perkara secara utuh,” jelasnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Ronald Arman Abdullah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa OTT ini merupakan yang ke-11 sepanjang tahun 2026.
Tak hanya penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar. Di antaranya kendaraan berupa mobil dan motor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas.
Meski demikian, KPK belum merinci total nilai barang bukti yang diamankan. Informasi lengkap dijanjikan akan disampaikan dalam perkembangan berikutnya.
Menariknya, operasi ini tidak hanya berlangsung di Jakarta. Tim KPK juga dilaporkan masih bergerak di sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri jaringan kasus tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap tata kelola layanan publik di sektor keimigrasian, khususnya terkait pengurusan izin tinggal WNA yang rawan disalahgunakan. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam mengungkap praktik korupsi ini hingga tuntas, sekaligus memastikan reformasi sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah membuka 25 prodi PPDS berbasis rumah sakit. Seleksi dimulai 3 September 2026 untuk memenuhi kebutuhan 65.000 dokter spesialis.
Beras premium 5 kg mulai langka di sejumlah ritel. Mendag Budi Santoso mengatakan Bulog mulai memasok beras premium dan medium ke ritel modern.
Dinsos Bantul mencatat ribuan usulan penerima bansos, termasuk 1.789 usulan PBI JK, 95 PKH, dan 79 bantuan sembako melalui kalurahan dan Dinsos.
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.
BPS Kota Jogja menegaskan desil DTSEN ditentukan terpusat oleh BPS pusat dari data kementerian dan lembaga, bukan pendataan langsung BPS Kota.
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp17,24 triliun terancam tertunda karena anggaran 2027 belum teralokasi. OIKN mengusulkan tambahan dana.