512 Santri Keracunan, BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

Newswire
Newswire Rabu, 02 September 2026 16:47 WIB
512 Santri Keracunan, BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

Suasana di ruang Instalasi Poliklinik Spesialis, RSUD R.T Notopuro Sidoarjo salah rumah sakit tempat dirawatnya ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Tanggulangin yang diduga mengalami keracunan usai menyantap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (1/9/2026). /Bisnis-Julianus Palermo\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi penghentian operasional selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah setelah 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Dr. Ketut Sumedana mengatakan sanksi tersebut berupa suspend berat terhadap SPPG. BGN juga mengusulkan pencopotan Kepala SPPG Sidoarjo Tanggulangin untuk kemudian dilakukan pergantian.

“Kemudian kami juga melakukan suspend berat, dengan kata berat, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah. Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan pergantian,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).

80 Santri Masih Dirawat

Dari total 512 santri yang terdampak, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan intensif. Sementara 312 orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sedangkan 120 orang lainnya masih menjalani observasi.

BGN telah berkomunikasi dengan kepala daerah setempat dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikmah terkait insiden tersebut.

Sumedana mengatakan BGN juga melakukan pembenahan internal dengan menjalankan investigasi bersama dinas kesehatan terkait. Hasil investigasi nantinya akan diumumkan kepada publik.

“Kemudian kami juga melakukan tindakan-tindakan internal. Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” tuturnya.

Untuk saat ini, BGN memprioritaskan pemulihan kondisi kesehatan para santri yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” ujarnya.

19 Sekolah Ikut Terdampak

Insiden tersebut ternyata tidak hanya berdampak kepada santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah juga memasok menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di kelurahan yang sama.

Menurut Emil, terdapat 19 lembaga pendidikan yang menerima pasokan menu MBG dari SPPG tersebut dan siswa-siswinya mengalami gejala keracunan.

“Ada 19 lembaga yang terdampak. Salah satunya Ponpes Manbaul Hikam. Kesamaannya mendapatkan penerima manfaat, mereka penerima manfaat dari SPPG Tanggulangin Kalitengah. Ada SMA swasta, ada juga SMP, SD swasta juga ya. TK pun juga ada, tapi kebetulan nggak ada yang negeri ya? Kebetulan swasta,” jelasnya.

Lembaga pendidikan yang terdampak mencakup jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. Seluruhnya disebut menerima menu MBG dari SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah.

SPPG Sudah Kantongi Sertifikat Higiene

SPPG tersebut sebelumnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG juga tercatat memiliki sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dinilai memadai untuk menyuplai menu MBG.

Namun, kepemilikan sertifikat tersebut belum dapat memastikan insiden keracunan tidak terjadi. Penyebab pasti keracunan 512 santri dan peserta didik lainnya masih dalam penelusuran BGN bersama dinas kesehatan.

Menurut Emil, SLHS pada dasarnya menilai kelengkapan peralatan dan sistem kerja yang dijalankan. Sertifikasi tersebut tidak secara otomatis menjamin tidak adanya keteledoran petugas selama proses produksi menu MBG.

Karena itu, investigasi menjadi langkah penting untuk mengetahui penyebab insiden tersebut sekaligus menjadi dasar pembenahan internal terhadap pelaksanaan layanan pemenuhan gizi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online