Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun

Dany Saputra
Dany Saputra Sabtu, 29 Agustus 2026 11:57 WIB
Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp229 Triliun

Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 kembali mengalami penyisiran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pagu terbaru program tersebut kini menjadi Rp229 triliun, turun dari alokasi awal Rp335 triliun.

Dari pagu terbaru itu, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp117 triliun berdasarkan data pelaksanaan hingga Kamis (27/8/2026). Artinya, penyerapan anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah melampaui separuh dari pagu yang tersedia.

Sudaryono menyampaikan perkembangan tersebut setelah bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

"Jadi dari Rp268 triliun itu kemudian kami sisir, kami efisiensi menjadi Rp229 triliun. Dari Rp229 triliun itu, terpakailah Rp117 triliun," ujarnya kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Pagu MBG Turun dari Rp335 Triliun

Pada awal penyusunan APBN 2026, pemerintah menetapkan pagu anggaran MBG sebesar Rp335 triliun. Anggaran tersebut kemudian mengalami efisiensi seiring pengurangan operasional hari penyaluran MBG sehingga turun menjadi Rp268 triliun.

Setelah dilakukan penyisiran kembali, BGN menetapkan pagu terkini sebesar Rp229 triliun. Dengan perubahan tersebut, anggaran MBG 2026 telah berkurang 31,6% dibandingkan pagu awal.

Realisasi Rp117 triliun yang dicatat hingga 27 Agustus 2026 menunjukkan penyerapan anggaran MBG telah mencapai lebih dari 50% dari pagu terbaru.

Anggaran MBG 2027 Disiapkan Rp240 Triliun

Sementara untuk RAPBN 2027, pemerintah menyiapkan pagu anggaran MBG sebesar Rp240 triliun. Sudaryono mengatakan hampir seluruh anggaran tersebut, yakni 97%, akan digunakan untuk pelaksanaan program.

Adapun 3% sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional BGN. Porsi tersebut mencakup pengawasan dan gaji pegawai, termasuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kan [SPPG} itu kan statusnya PPPK digaji di tempat kami, jumlah totalnya 30.000 lebih," pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Sebagian Anggaran MBG Masih Masuk Anggaran Pendidikan

Pembahasan anggaran MBG 2027 juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran program tersebut dari Anggaran Pendidikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian pagu MBG masih akan masuk dalam Anggaran Pendidikan pada RAPBN 2027. Kondisi itu terjadi karena putusan MK yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan baru harus dipenuhi paling lambat pada APBN 2028.

Menurut Purbaya, putusan tersebut belum serta-merta diterapkan dalam RAPBN 2027 karena pembahasannya telah berjalan di DPR. Pada Kamis (27/8/2026), Badan Anggaran DPR bersama pemerintah bahkan telah memulai pembahasan dengan agenda awal pembagian panitia kerja (panja).

"Masih [masuk anggaran pendidikan] kan kewajibannya 2028. Karena sudah keburu dibahas 2027. Kalau diubah, berantakan semuanya. Itu yang harus kami cegah," tuturnya.

Dengan demikian, pagu MBG 2027 yang disiapkan pemerintah mencapai Rp240 triliun, sementara pemisahan anggaran program tersebut dari Anggaran Pendidikan masih menunggu batas waktu yang ditetapkan MK, yakni paling lambat pada APBN 2028.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online