Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?

Newswire
Newswire Selasa, 01 September 2026 22:07 WIB
Kemkomdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun, untuk Apa Saja?

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. /Instagram-Meutya Hafid.

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk menjalankan berbagai program pada 2027. Usulan tersebut muncul karena pagu anggaran yang telah ditetapkan masih berada di bawah kebutuhan kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menjelaskan pagu anggaran Kemkomdigi untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp11,515 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp14,753 triliun.

"Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Ismail, posisi pagu tersebut sebenarnya telah mengalami peningkatan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya. Kemkomdigi semula memperoleh pagu indikatif sebesar Rp6,8 triliun, kemudian mendapat tambahan sekitar Rp4,6 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp11,515 triliun.

Infrastruktur Digital Dapat Tambahan Rp1,25 Triliun

Salah satu alokasi yang mendapat tambahan anggaran adalah program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital. Program tersebut sebelumnya memiliki pagu indikatif Rp5,22 triliun.

Setelah memperoleh tambahan Rp1,25 triliun, pagu program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital meningkat menjadi Rp6,47 triliun.

Tambahan anggaran juga diberikan untuk program Pengembangan dan Penguatan Ekosistem dan Ruang Digital. Program ini sebelumnya hanya memiliki pagu indikatif sebesar Rp126 miliar.

Setelah mendapatkan tambahan Rp2,823 triliun, pagu program tersebut menjadi Rp2,958 triliun.

Sementara itu, program Komunikasi Publik dan Media memiliki pagu indikatif sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan non-operasional. Program tersebut belum memperoleh tambahan anggaran dari pagu yang telah ditetapkan.

Ini Rincian Kebutuhan Tambahan Anggaran Kemkomdigi

Ismail menjelaskan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja operasional hingga pelaksanaan program prioritas nasional.

Dari total usulan tersebut, Rp258 miliar dialokasikan untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta unit eselon I lainnya.

Selanjutnya, Kemkomdigi membutuhkan Rp1,097 triliun untuk mendukung program kerja prioritas nasional. Kebutuhan tersebut mencakup infrastruktur BAKTI, ekosistem teknologi pemerintah digital, pengawasan ruang digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Ditjen Komunikasi Publik dan Media.

Kemkomdigi juga mengusulkan Rp1,48 triliun untuk program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (Renstra).

Dalam usulan tersebut terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk sejumlah lembaga, yakni Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik Pusat, dan Dewan Pers.

"Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp 32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia membutuhkan Rp 49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp 38,9 miliar," ujar Ismail.

Dengan usulan tersebut, Kemkomdigi berharap kebutuhan anggaran untuk menjalankan program dan prioritas kementerian pada 2027 dapat terpenuhi. Pagu yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp11,515 triliun, sedangkan total kebutuhan anggaran Kemkomdigi mencapai Rp14,753 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online