Tumor Otak Bisa Ditangani, Dokter Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Dokter bedah saraf menjelaskan tumor otak tak selalu berakhir buruk. Deteksi dini dan ukuran tumor turut menentukan hasil penanganan.
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan jam kerja wajib bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG diwajibkan hadir dalam dua sesi utama, yakni pada sore hari untuk memastikan persiapan produksi dan dini hari saat proses pengolahan makanan berlangsung.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sesi pertama berlangsung pukul 17.00-19.00 WIB. Pada waktu tersebut, kepala SPPG bertugas mengawasi serta memastikan seluruh persiapan bahan makanan dan sarana pendukung produksi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Sementara itu, sesi kedua berlangsung pada pukul 02.00-08.00 WIB. Kepala SPPG wajib mendampingi dan mengawasi secara langsung tahapan pengolahan makanan, pemorsian, hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Pengaturan tersebut dilakukan karena jam kerja kepala SPPG yang merupakan ASN PPPK Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) disesuaikan dengan jam operasional dapur MBG.
"Bahwa jam ASN PPPK Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur adalah jam operasional dapur, karena BGN ini Key Performance Index (KPI) atau indikator kinerja utamanya kan penerima manfaat," kata Sudaryono dalam pernyataan yang dikutip dari Instagram resmi BGN di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sudaryono, BGN pada dasarnya menjalankan layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat. Karena itu, makanan yang diberikan harus memenuhi aspek keamanan, gizi, kebersihan, dan kualitas.
"BGN ini kan semacam jasa layanan makan bergizi kepada penerima manfaat. Penerima manfaatnya harus mendapatkan MBG yang aman, bergizi, baik, dan bersih, sehingga SOP harus dijalankan," ujarnya.
Kepala SPPG Harus Hadir Saat Proses Krusial
Sudaryono menegaskan kehadiran kepala SPPG secara langsung di dapur menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan program MBG.
Terutama pada waktu-waktu krusial, kepala SPPG harus memastikan setiap tahapan produksi berjalan sesuai standar. Pengawasan tersebut mencakup persiapan bahan, pengolahan, pemorsian, hingga makanan siap dikirim kepada penerima manfaat.
Menurutnya, pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan rantai produksi MBG memenuhi standar higienitas dan kualitas. Selain itu, ketepatan waktu juga menjadi perhatian karena makanan harus sampai kepada penerima manfaat sesuai jadwal.
Dengan adanya pengaturan dua sesi tersebut, kepala SPPG tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi dapur, tetapi juga dituntut memastikan operasional produksi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan BGN.
Akuntan SPPG Juga Dilatih
Selain mengatur kehadiran kepala SPPG, BGN juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki tata kelola Program MBG. Salah satunya melalui pelatihan bagi akuntan yang bertugas di SPPG.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperbaiki penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan di masing-masing dapur MBG. BGN menilai pengelolaan anggaran harus dilakukan secara kredibel karena dana yang digunakan berasal dari uang negara.
Sudaryono mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran di dapur MBG dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
"Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas," ujar Sudaryono.
Ia menegaskan pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam tata kelola Program MBG. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kepala BGN tersebut juga mengingatkan adanya implikasi serius apabila terjadi kelalaian dalam pertanggungjawaban program. Menurut dia, kelalaian pengelolaan anggaran dapat berdampak terhadap kerugian negara.
Hal itu menjadi perhatian karena BGN mendapatkan alokasi anggaran dari APBN dalam jumlah besar. Karena itu, pengawasan tidak hanya diarahkan pada kualitas dan keamanan makanan, tetapi juga pada aspek administrasi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Melalui pengaturan jam kerja kepala SPPG dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, BGN berupaya memperkuat tata kelola dapur MBG agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar, baik dari sisi layanan makanan maupun penggunaan anggaran negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dokter bedah saraf menjelaskan tumor otak tak selalu berakhir buruk. Deteksi dini dan ukuran tumor turut menentukan hasil penanganan.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.