Prabowo Siap Tutup Muktamar ke-35 NU, KTA NU Ikut Diserahkan
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra segera melaporkan oknum yang meminta imbalan uang dengan mengatasnamakan pimpinan BGN untuk membantu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Sudaryono menegaskan tidak ada pimpinan maupun pihak yang diberi kewenangan oleh BGN untuk meminta uang atau menawarkan bantuan agar dapur SPPG yang belum beroperasi dapat segera berjalan. Ia memastikan praktik tersebut merupakan penipuan dan meminta korban segera melapor kepada kepolisian.
"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, Minggu.
Menurut Sudaryono, BGN tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, berbicara kepada mitra, maupun pihak lain terkait operasional SPPG.
Oknum Janjikan Dapur SPPG Segera Beroperasi
Sudaryono menyebut terdapat oknum yang mengatasnamakan dirinya, wakil kepala BGN, ataupun pimpinan lainnya. Oknum tersebut disebut memberikan iming-iming kepada mitra bahwa dapur yang belum beroperasi dapat dibantu agar segera berjalan.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.
BGN menegaskan mitra tidak perlu memberikan imbalan kepada pihak mana pun yang mengklaim memiliki kewenangan untuk memfasilitasi operasional SPPG. Jika menemukan praktik semacam itu, korban diminta segera membawa informasi tersebut kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana.
Kepala SPPG Wajib Hadir Mulai Pukul 02.00
Selain memperingatkan soal oknum yang meminta uang, Sudaryono sebelumnya menjelaskan pengetatan disiplin kepala SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan kepala SPPG harus hadir di dapur sejak pukul 02.00. Menurut dia, keberadaan kepala SPPG diperlukan pada jam-jam krusial untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Penjelasan tersebut berkaitan dengan sejumlah kejadian fatal atau kasus keracunan makanan yang dialami penerima manfaat. Sudaryono menyebut salah satu temuan menunjukkan kepala SPPG tidak berada di tempat ketika proses operasional dapur berlangsung.
"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," ujar dia.
SOP MBG Wajib Dijalankan
Sudaryono menegaskan seluruh kepala SPPG wajib menjalankan SOP Program MBG. Aturan tersebut mencakup sejumlah tahapan penting dalam pengelolaan makanan di dapur SPPG.
Kepala SPPG wajib memastikan SOP penyimpanan dijalankan. Mereka juga harus mengenakan sarung tangan saat memantau proses memasak hingga pemorsian serta menggunakan penutup kepala untuk menjaga higienitas makanan.
Kehadiran kepala SPPG di dapur juga menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap penerapan SOP tersebut. Dengan berada di lokasi pada jam operasional, kepala SPPG diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pengolahan dan pemorsian berjalan sesuai ketentuan.
BGN bahkan menerapkan sanksi tegas bagi kepala SPPG yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Sudaryono mengancam akan memberhentikan secara tidak hormat kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut.
Penegasan mengenai dugaan penipuan dan kewajiban kepala SPPG tersebut menunjukkan dua hal yang menjadi perhatian BGN dalam pelaksanaan Program MBG, yakni memastikan operasional SPPG tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan serta memastikan dapur menjalankan SOP secara disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.
Gus Yahya meminta massa aksi di Muktamar NU ke-35 tetap tenang dan tidak mengganggu persidangan. Ia juga bicara soal Gus Yusuf.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
UPN Veteran Yogyakarta memperkuat tata kelola KDMP Gondangan, Klaten, melalui pendampingan kelembagaan, administrasi, dan manajemen koperasi.
Penutupan HUT ke-81 Jateng di Boyolali dimeriahkan lari 5K, 4.500 kuliner gratis, GPM, UMKM, cek kesehatan, dan hiburan rakyat.
28 penerima bansos di Kulonprogo terindikasi judol. Mayoritas lansia dan gaptek, kalurahan telusuri dugaan aktivitas oleh anggota keluarga.