Kejagung Periksa 3 ASN BGN Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Ilustrasi cuaca panas/Magnific
Harianjogja.com, JAKARTA—Suhu global diperkirakan akan melampaui 1,5 derajat Celsius di atas tingkat praindustri dalam beberapa tahun ke depan. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Program Lingkungan atau UNEP memperingatkan kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko bencana sekaligus mengancam kesehatan manusia.
Dalam laporan yang diterbitkan Rabu (2/9/2026), UNEP menegaskan bahwa suhu global perlu kembali turun hingga 1,5 derajat Celsius atau kurang pada akhir abad ini. Langkah tersebut dibutuhkan untuk mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim.
Peringatan itu muncul menjelang genapnya 10 tahun sejak sekitar 190 negara dan wilayah, termasuk Jepang, menyepakati Perjanjian Paris pada November 2026. Kesepakatan tersebut menjadi kerangka internasional untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius.
PBB Ingatkan Risiko Gelombang Panas hingga Banjir
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan berbagai kejadian cuaca ekstrem yang terjadi menjadi gambaran mengenai risiko yang dapat semakin besar apabila pemanasan global terus berlanjut.
“Gelombang panas yang menyengat, kebakaran hutan yang berkobar, dan banjir mematikan musim panas ini merupakan peringatan tentang apa yang akan terjadi. Kita harus membuat pelampauan 1,5 derajat Celsius sekecil dan sesingkat mungkin,” kata Guterres.
“Dunia membutuhkan keberanian untuk melampaui batas ambisi kita,” tambahnya.
UNEP memperkirakan kebijakan yang berlaku saat ini masih akan membawa pemanasan global menuju sekitar 2,6 derajat Celsius pada 2100.
Bahkan dalam skenario seluruh negara peserta memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca dan mencapai emisi nol bersih melalui penyeimbangan emisi dengan penyerapan oleh hutan serta sistem lainnya, suhu global diperkirakan tetap meningkat sekitar 1,8 derajat Celsius.
Suhu Naik, Risiko Kesehatan dan Pangan Membesar
Kenaikan suhu tersebut diperkirakan memperburuk berbagai dampak perubahan iklim. Risikonya mencakup cuaca ekstrem, hilangnya ekosistem, hingga ancaman tenggelamnya negara-negara kepulauan kecil.
Dampak perubahan iklim juga dapat dirasakan pada aspek kehidupan manusia, mulai dari gangguan serius terhadap kesehatan, ketahanan pangan, pasokan air, hingga infrastruktur.
Dalam skenario suhu global meningkat 3 derajat Celsius pada abad ini, gletser diperkirakan kehilangan lebih dari seperempat massanya pada 2100. Kondisi tersebut diproyeksikan menyebabkan kenaikan permukaan laut sebesar 9 hingga 13 sentimeter.
Profesor Richard Betts dari University of Exeter, yang turut berkontribusi dalam laporan tersebut, mengatakan kenaikan suhu membuat kejadian cuaca ekstrem semakin mungkin terjadi.
Ia mencontohkan banjir bandang yang terjadi di Nepal dan China pada Agustus sebagai kejadian yang menjadi lebih mungkin terjadi akibat peningkatan suhu.
“Namun, kita dapat mencegah kondisi tersebut menjadi jauh lebih buruk dengan mengurangi emisi dan membatasi jumlah pemanasan,” kata Betts.
Pengurangan Emisi Tetap Jadi Langkah Utama
Laporan UNEP juga membahas kondisi setelah suhu global melampaui ambang 1,5 derajat Celsius. Untuk menurunkan suhu setelah melewati batas tersebut, jumlah karbon dioksida yang diserap atau dihilangkan harus lebih besar daripada jumlah emisi yang dilepaskan.
Meski demikian, UNEP menempatkan pengurangan karbon dioksida sebagai langkah tambahan, bukan pengganti upaya utama dalam mengurangi emisi.
Dengan proyeksi pemanasan berdasarkan kebijakan saat ini, laporan tersebut kembali menekankan pentingnya pembatasan emisi agar periode suhu di atas 1,5 derajat Celsius dapat dibuat sekecil dan sesingkat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga ASN BGN dan dua saksi lain terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.