Anggaran Belum Ada, Kontrak Proyek IKN Tahap 3 Terancam Tertunda

Alifian Asmaaysi
Alifian Asmaaysi Rabu, 02 September 2026 15:07 WIB
Anggaran Belum Ada, Kontrak Proyek IKN Tahap 3 Terancam Tertunda

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.— Antara/Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA— Proyek IKN Tahap 3 dengan kebutuhan anggaran Rp17,24 triliun terancam terkendala pendanaan. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut anggaran pembangunan tahap ketiga tersebut belum masuk dalam pagu anggaran 2027.

Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan pembangunan IKN Tahap 3 direncanakan segera dimulai dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) 2026–2028.

Namun, kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut hingga kini belum seluruhnya teralokasi. Padahal, konstruksi semestinya mulai dikontrak pada 2026.

“Pembangunan ini rencananya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028 dengan kebutuhan total anggaran sebesar Rp17,2 triliun,” ujar Bimo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, dikutip Rabu (2/9/2026).

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun

Konstruksi IKN Tahap 3 mencakup 12 paket pengerjaan. Salah satu fokusnya adalah penyediaan hunian bagi pimpinan, anggota, serta sekretariat lembaga legislatif dan judikatif beserta ekosistem pendukungnya.

Untuk menjalankan kontrak pembangunan tersebut, OIKN mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp2,7 triliun.

Dari jumlah itu, mayoritas anggaran akan digunakan untuk memulai pembangunan hunian vertikal negara yang nilainya mencapai Rp1,8 triliun.

“Untuk tahun 2026, Otorita juga telah mengusulkan dukungan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun dan masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan,” ujar Bimo.

Pagu 2027 Belum Memuat Konstruksi IKN Tahap 3

Persoalan pendanaan berlanjut pada 2027. OIKN dilaporkan hanya memperoleh pagu infikatif sebesar Rp6,72 triliun.

Dari pagu tersebut, anggaran untuk konstruksi proyek tahun jamak IKN Tahap 3 pada tahun kedua 2027 juga belum dialokasikan.

“Anggaran Otorita IKN yang dialokasikan tahun 2027 juga belum memasukkan pembangunan IKN batch ketiga tahun kedua, sehingga Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Bappenas sebesar Rp8,57 triliun,” imbuhnya.

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk konstruksi IKN Tahap 3 dalam kontrak tahun jamak pada 2028 masih mencapai Rp5,96 triliun.

Anggaran tersebut mayoritas diperlukan untuk mendukung penyelesaian pembangunan hunian vertikal negara dan akses jalan MUT.

Pendanaan IKN Capai Rp257,56 Triliun

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan total pendanaan proyek IKN saat ini mencapai Rp257,56 triliun.

Dari total tersebut, Rp48,8 triliun atau sekitar 19% berasal dari APBN. Pendanaan APBN itu terbagi dalam tiga batch pembangunan.

Batch pertama pada 2025 mencakup pengembangan konektivitas pendukung investasi. Pekerjaannya antara lain peningkatan jalan akses KIPP 1B dan 1C sepanjang 12,1 kilometer serta penataan kawasan Sepaku.

Pembangunan batch pertama tersebut telah rampung 100%.

Batch Kedua dan Ketiga IKN

Batch kedua berlangsung pada 2025–2027. Pembangunan ini mencakup perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukung, seperti gedung DPR, DPD, MPR, MA, MK, dan KY serta jalan kawasan KIPP 1A.

Progres konstruksi rata-rata batch kedua mencapai 13,6%.

"Sudah kami hitung untuk legislatif, butuh Rp48,8 triliun. Ini untuk pembangunan gedung-gedung, kawasan dan konektivitas, dan beliau [Presiden Prabowo] waktu itu setuju dan menyiapkan [alokasi] itu," kata Basuki saat ditemui seusai Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di IKN, Senin (17/8/2026).

Adapun batch ketiga dilaksanakan pada 2026–2028. Tahap ini mencakup pembangunan hunian personel lembaga legislatif, yudikatif, dan ASN beserta infrastruktur pendukungnya.

Saat ini, proyek IKN Tahap 3 tersebut masih berada dalam tahap persiapan tender.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online