Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Ada Rolex
Kejagung menyita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,4 miliar, termasuk Rolex Rp300 juta, Toyota Zenix, dan uang tunai.
Iwan Kurniawan. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) mengaku tak tahu menahu soal kredit bank untuk Sritex dibelikan untuk aset non-produktif.
Calvin Wijaya selaku pengacara Iwan Kurniawan, mengatakan kliennya hanya mengetahui pemberian kredit digunakan untuk mengembangkan usaha Sritex Group
"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada kerja. Nah, itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Mahapel FEB Unila Dibekukan
Pihaknya juga saat ini telah memberikan penjelasan terhadap penyidik Jampidsus Kejagung terkait hal-hal yang dipersoalkan menjadi korupsi.
Salah satunya pemberian kredit. Menurutnya, tidak semua perbuatan dalam pemberian kredit itu serta merta masuk ke dalam ranah korupsi.
"Karena dari penyidik pun masih menyampaikan, ya untuk di setiap statement-statement-nya dugaan korupsi. Nah, jadi kita enggak bisa untuk menyampaikan dengan bahasa, langsung perbuatan korupsi," pungkasnya.
Iwan Kurniawan mengaku telah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pemeriksaan ketiga kalinya itu dilakukan selama sekitar 7 jam.
"Jadi tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," ujar Iwan.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, agenda pemeriksaan lanjutan ini masih seputar pengetahuan Iwan Kurniawan terkait dengan proses pengajuan kredit Sritex Group.
Iwan Kurniawan juga diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di tiga anak Sritex Group. Tiga anak usaha itu yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.
Penyidik akan melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada tiga unit anak usaha Sritex tersebut.
"Nah, di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk proses pengajuan kreditnya," kata Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kejagung menyita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,4 miliar, termasuk Rolex Rp300 juta, Toyota Zenix, dan uang tunai.
DPC Gerindra Sleman membangun kantor permanen di Jalan Magelang. Ditargetkan rampung Februari 2027 dan menjadi rumah aspirasi masyarakat.
SNTL 2026 mempertemukan akademisi, pemerintah, industri, dan mitra untuk membahas teknologi dan manajemen lingkungan berkelanjutan.
Malaysia menang 6-0 atas Singapura, tetapi gagal ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh.
Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup. Mitchell Baker mencetak lima gol dalam pesta gol Garuda.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.