Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Universitas Lampung (Unila) melakukan pembekuan terhadap organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) atau populer dengan sebuta Mapala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai imbas dari wafatnya peserta pendidikan dasar (diksar), Pratama Wijaya Kusuma. /Antara.
Harianjogja.com, LAMPUNG—Universitas Lampung (Unila) melakukan pembekuan terhadap organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) atau populer dengan sebuta Mapala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai imbas dari wafatnya peserta pendidikan dasar (diksar), Pratama Wijaya Kusuma.
"Berdasarkan hasil investigasi independen Unila, untuk organisasi Mahapel FEB diberlakukan pembekuan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Profesor Sunyono, di Bandarlampung, Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Selain itu, melakukan moratorium aktivitas, serta reformasi struktural dan ideologis total pada Mahepel FEB yang akan diawasi langsung oleh tim independen. "Kegagalan menjalankan reformasi akan berdampak pada pembubaran permanen organisasi tersebut," kata dia.
Belajar dari kasus ini, Unila meminta kepada seluruh organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Lampung, diwajibkan memiliki kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) anti-kekerasan.
"Setiap ormawa sekarang harus menyusun surat pernyataan bebas kekerasan, serta memastikan keterlibatan aktif Dosen Pembina Lapangan [DPL] dalam semua tahapan kegiatan," kata dia.
Prof Sunyono mengatakan Unila merekomendasikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kemahasiswaan, dengan fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan. "Hal itu karena FEB terbukti lemah dan abai dalam mencegah praktik kekerasan," kata dia.
Pada sisi lain, ia pun akan menyerahkan laporan investigasi independen kepada Kementerian, pihak Kepolisian, dan masyarakat sebagai bagian dari komitmen transparansi.
"Kami juga akan mendorong dan memfasilitasi proses hukum yang adil bagi korban maupun pelaku yang terbukti bersalah," kata dia.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios
Unila pun bakal mengawal proses pemulihan kelembagaan, memperkuat sistem pelaporan kekerasan, serta memperbaiki SOP pembinaan organisasi mahasiswa di semua fakultas.
"Unila tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh sivitas akademika, serta masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan reformasi nyata demi terwujudnya lingkungan kampus yang aman, sehat, dan menghargai martabat setiap insan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.