Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rapat Anggota DPR di Gedung DPR RI. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR akan memenuhi undangan Presiden RI Jokowi untuk menggelar rapat konsultasi. Hal itu disepakati oleh Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Senin (23/9/2019) siang.
"Mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa undangan untuk rapat konsultasi dengan Presiden pada siang hari ini, itu kami penuhi," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani usai menghadiri Rapat Bamus DPR RI di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Arsul Sani mengatakan bahwa Rapat Bamus sudah membahas rencana tiga rapat paripurna sebelum periode 2014—2019 berakhir pada bulan September 2019, dan direncanakan semua RUU diagendakan untuk disahkan menjadi UU.
Namun, menurut dia, terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akan disepakati langkahnya ke depan setelah rapat konsultasi dengan Presiden RI Jokowi.
"Tadi dibahas [pandangan fraksi-fraksi] tetapi apa hasil pembahasan? Ini yang belum bisa saya sampaikan menunggu hasil konsultasi dengan Presiden dahulu," ujarnya.
Menurut dia, dalam Rapat Bamus juga disepakati terkait dengan nasib RKUHP apakah disahkan pada periode ini atau mendatang. Hal itu akan dijelaskan setelah rapat konsultasi dengan Presiden.
"Tidak bijak kalau belum kami diskusikan dengan Presiden, lalu disampaikan kepada media," katanya.
Dalam rapat konsultasi itu, kata dia, akan dijelaskan pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun dan ada aspirasi dari masyarakat yang harus didengar dan diakomodasi serta tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan.
Arsul mengatakan bahwa DPR juga ingin mendengar suara dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden terkait pasal-pasal yang mana saja yang dianggap harus didalami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lama tinggal wisman di DIY pada triwulan III 2026 hampir 3 hari. Belanja wisman di Indonesia juga naik 6,96% secara kuartalan.
NTSB menyelidiki kecelakaan Learjet 60 di Florida yang menewaskan sembilan orang. Seluruh identitas korban telah diketahui.
Ferry Hongkiriwang mengungkap aliran uang Rp50 miliar dari Tan Kian dalam sidang Febrie Adriansyah. Febrie dan Nurman membantah tuduhan tersebut.
Kejagung membantah kabar penangkapan jenderal Polri. Sementara itu, Polri masih mengecek isu pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan Jogja.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kekerasan 28 Oktober 2026.