Advertisement
KPK OTT Pegawai DJP, Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
Ilustrasi wajib pajak / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— KPK memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan wajib pajak.
Operasi tersebut digelar di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam OTT perdana KPK tahun 2026 ini, penyidik mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak dari wajib pajak yang diduga terlibat transaksi ilegal.
Advertisement
KPK masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pihak-pihak terkait. Status hukum para pihak yang ditangkap akan ditentukan setelah pemeriksaan intensif dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dari sana, kata dia, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang ditangkap. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dikonfirmasi terpisah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Pengungkapan OTT ini memperlihatkan risiko korupsi di sektor perpajakan masih menjadi perhatian serius, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menjaga integritas penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 April 2026
- Menkeu Copot Dua Dirjen, Tiga Posisi Strategis Kosong
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
Advertisement
Advertisement








