Advertisement

70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Sekolah Diminta Waspada

Newswire
Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:27 WIB
Sunartono
70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Sekolah Diminta Waspada Seragam sekolah SD dan SMP / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 70 anak teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui ruang digital, sebagaimana diungkap Densus 88 Antiteror Polri. Paparan ini terjadi melalui komunitas daring True Crime Community yang menyusupkan paham Neo-Nazi dan supremasi kulit putih.

Fenomena tersebut menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan, khususnya karena anak-anak berada pada usia rentan secara psikologis dan sosial. Tanpa pendampingan yang memadai, ruang digital dapat membentuk pola pikir ekstrem secara perlahan melalui simbol, meme, dan narasi sensasional.

Advertisement

Menanggapi kondisi ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan melalui literasi digital reflektif, deteksi dini oleh guru BK, serta penguatan pendidikan karakter berbasis Profil Pelajar Pancasila agar sekolah tetap menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Dari jumlah anak yang teridentifikasi, Jawa Timur menempati urutan ketiga, dengan 11 anak terpapar, setelah DKI Jakarta sebanyak 15 anak dan Jawa Barat 12 anak.

Seluruh anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, fase perkembangan yang rentan terhadap pencarian identitas, kebutuhan pengakuan sosial, dan eksplorasi ruang digital tanpa batas yang jelas.

Polri mengungkapkan bahwa paparan ideologi kekerasan tersebut tidak hanya bersifat wacana atau konsumsi konten semata.

Sejumlah anak, bahkan telah memiliki pengetahuan dan ketertarikan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar dan menjadi indikator serius bahwa ekstremisme digital telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena melibatkan anak-anak sebagai kelompok usia yang secara psikologis belum memiliki kematangan nalar kritis dan kontrol emosi yang utuh.

Dalam konteks ini, ruang digital berperan, bukan sekadar sebagai medium informasi, melainkan sebagai ruang sosial baru yang mampu membentuk nilai, sikap, dan bahkan perilaku ekstrem secara perlahan.

Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Dr Radius Setiyawan menilai fenomena ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.

Ideologi, seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, sejatinya merupakan istilah dan simbol yang sangat terkait dengan sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat.

Ideologi tersebut tidak hanya hadir sebagai gagasan, tetapi pernah terlembaga dan melakukan kekejaman secara struktural.

Dalam konteks ruang digital hari ini, simbol dan wacana tersebut kerap dipisahkan dari latar sejarah dan dimensi etisnya.

Konten ekstrem tampil dalam bentuk yang lebih samar, sering kali dikemas melalui estetika meme, narasi sensasional, atau diskusi komunitas yang tampak netral.

Akibatnya, anak-anak dan remaja dapat mengonsumsi simbol kekerasan, tanpa memahami konsekuensi ideologis dan historis yang melekat di dalamnya.

Arena digital bukanlah ruang yang netral. Dalam banyak kasus, ruang ini justru menjadi arena produksi dan reproduksi kekerasan simbolik.

Simbol-simbol ekstrem berfungsi sebagai floating signifier, yakni tanda yang terlepas dari makna asalnya, lalu diisi ulang oleh budaya daring, humor gelap, dan narasi komunitas yang membangun rasa kebersamaan semu.

Langkah antisipatif

Di sisi lain, temuan Densus 88 juga menegaskan tantangan baru bagi dunia pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menilai bahwa anak-anak, saat ini hidup dalam ruang digital yang bergerak sangat cepat dan kompleks.

Tanpa pendampingan, pengawasan, serta literasi yang memadai, anak-anak rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata.

Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyiapkan langkah-langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan pada anak, khususnya di jenjang SMA dan SMK.

Koordinasi dilakukan secara masif dengan kepala satuan pendidikan guna memperkuat sistem pencegahan sejak dini, dengan menempatkan sekolah sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

Penguatan literasi digital reflektif menjadi salah satu fokus utama. Literasi digital tidak lagi dipahami sebatas kemampuan teknis mengoperasikan gawai atau aplikasi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami konteks informasi, mengenali narasi manipulatif, serta menyadari dampak sosial dari konten yang dikonsumsi.

Pendekatan ini diintegrasikan dengan pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Selain itu, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas diperkuat sebagai garda terdepan untuk melakukan deteksi dini.

Guru didorong untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa, membuka ruang dialog terkait aktivitas digital, serta memberikan pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan indikasi keterpaparan ideologi ekstrem.

Pengawasan berjenjang di lingkungan sekolah juga diperketat melalui regulasi penggunaan gawai, pemantauan kegiatan ekstrakurikuler, serta pengawasan terhadap komunitas daring yang diikuti siswa.

Mekanisme pelaporan disiapkan agar indikasi paparan dapat ditangani lebih cepat dan tepat, tanpa menimbulkan stigma terhadap peserta didik.

Kolaborasi dengan orang tua dipandang sebagai elemen kunci karena pengawasan tidak berhenti di lingkungan sekolah. Pendidikan digital dinilai tidak akan efektif tanpa komunikasi yang kuat antara guru dan keluarga.

Oleh karena itu, sinergi juga dibangun dengan kementerian terkait, aparat keamanan, dan lembaga perlindungan anak agar pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan semata melalui pendekatan penindakan.

Densus 88 sendiri, saat ini melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang diduga terpapar ideologi ekstrem dan memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan. Anak-anak tergabung dalam True Crime Community, yang menjadi pintu masuk penyebaran paham ekstrem di ruang digital.

Fenomena ini menegaskan bahwa tantangan ekstremisme tidak lagi hanya berada di ruang fisik, tetapi telah bertransformasi ke ruang digital yang lebih cair dan sulit terdeteksi.

Dalam konteks ini, pendidikan yang berdampak diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati sosial, dan karakter kuat untuk menolak ideologi kekerasan dalam bentuk apa pun.

Penguatan literasi digital dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, serta aparat menjadi fondasi penting untuk mencegah meluasnya ekstremisme digital di kalangan anak dan remaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup

Pengolahan Sampah Mandiri Jogja Diperkuat Usai TPST Piyungan Tutup

Jogja
| Minggu, 11 Januari 2026, 02:37 WIB

Advertisement

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest

Wisata
| Jum'at, 09 Januari 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement