Advertisement
Prancis dan Spanyol Desak DK PBB Batasi Penggunaan Hak Veto
Bendera PBB. / UN.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Prancis dan Spanyol kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Alasan mekanisme tersebut berulang kali menghambat tindakan global dalam menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk situasi di Gaza.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan Dewan Keamanan perlu direformasi agar lebih mencerminkan realitas geopolitik saat ini dan mengembalikan legitimasi terhadap keputusan-keputusannya.
Advertisement
“Kami ingin memastikan dua kursi tetap di Dewan Keamanan diberikan kepada Afrika, serta agar Jepang, Jerman, dan Brasil juga mendapat kursi, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih sah,” ujarnya dalam Forum Perdamaian Paris.
Barrot menambahkan Prancis telah bekerja sama dengan Meksiko selama bertahun-tahun untuk mempromosikan inisiatif pembatasan hak veto dalam kasus kekejaman dan pelanggaran berat kemanusiaan. Usulan tersebut kini telah didukung oleh lebih dari 20 negara.
“Kami gagal mencapai komitmen bersama terkait Gaza,” katanya sambil menegaskan bahwa Dewan Keamanan harus memikul “tanggung jawab moral dan politik” untuk menegakkan hukum internasional.
“Itulah sebabnya kami begitu keras mendorong reformasi Dewan Keamanan, agar keputusan yang terhambat hak veto dapat dibuka kembali, terutama ketika hak asasi manusia dasar dipertaruhkan,” kata Barrot.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares sependapat dengan Barrot. Ia menyatakan bahwa posisi Spanyol selalu konsisten, baik dalam isu Ukraina, Gaza, Sudan, maupun Sahel.
“Kami membela hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan perlindungan terhadap warga sipil,” ujarnya.
Albares juga menyebut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai lembaga yang “tak tergantikan,” sambil menegaskan bahwa “kehidupan enam juta warga Palestina di Timur Tengah bergantung pada lembaga tersebut.”
Ia menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus dapat masuk ke Jalur Gaza tanpa hambatan, dan pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pekerja kemanusiaan harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kita harus mengingat bahwa putusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat bagi semua anggota PBB, termasuk otoritas Israel,” tegasnya.
“Israel tidak bisa memiliki hak veto,” katanya.
Presiden Komite Palang Merah Internasional (ICRC) Mirjana Spoljaric-Egger memperingatkan bahwa operasi kemanusiaan di Gaza masih menghadapi situasi yang “sangat kompleks, sensitif, dan berbahaya.”
“Gencatan senjata harus dipertahankan, karena jutaan nyawa sedang dipertaruhkan,” ujarnya.
“Jika pertempuran kembali pecah, rakyat tidak lagi memiliki daya tahan,” ucapnya.
Spoljaric-Egger juga mengingatkan bahwa mengabaikan hukum internasional di Gaza dan Sudan akan mengirimkan “sinyal kepada sekitar 450 kelompok bersenjata dan aktor non-negara bahwa segala sesuatu diperbolehkan,” sambil memperingatkan bahwa kekuatan mereka kini diperkuat oleh kemajuan teknologi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







