Advertisement
Ketua Komisi XII DPR Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Ketua Komisi XII DPR Republik Indonesia Bambang Patijaya (ANTARA - Antara Babel
Advertisement
PANGKAL PINANG - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya melaporkan akun media sosial diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, agar pelaku penyebar fitnah dapat diproses secara hukum.
"Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah," kata Bambang Patijaya di Pangkalpinang, Senin.
Advertisement
Ia menegaskan dengan adanya laporan dugaan penyebaran fitnah yang merugikan dirinya di Polda Kepulauan Bangka Belitung ini, maka tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun tikTok.
"Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas," ujarnya.
BACA JUGA
Ia mengatakan pelaporan ini bermula dari tudingan di media sosial yang menyebut Bambang Patijaya sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah pada Senin (6/10).
"Ada akun bernama Raden Bambang yang saya laporkan. Ini tahap pertama, nanti ada lagi akun lain yang akan saya adukan setelah berkas-berkasnya terkumpul," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya.
"Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Lagi, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 27 November 2025
- Cuaca DIY Diprakirakan Hujan Ringan Sepanjang Kamis
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Turun, Galeri24 Naik
- Atletico Taklukkan Inter 2-1 Lewat Gol Telat Gimenez
- Polemik Bandara IMIP Morowali, Begini Respons Kemenhub
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di DIY pada Kamis
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA Kamis 27 November 2025
Advertisement
Advertisement




