Advertisement
DPR RI Tetapkan Kemenhaj Jadi Mitra Komisi VIII
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi mitra kerja Komisi VIII.
“Sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025, menetapkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/025).
Advertisement
Ia menjelaskan penetapan Kementerian Haji dan Umrah menjadi mitra kerja Komisi VIII tersebut dilakukan berdasarkan amanat Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Pasal itu menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.
BACA JUGA: Produksi Ulang AADC, Rangga dan Cinta Tayang Oktober 2025
Sebelumnya Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Di dalamnya, dimuat sejumlah hal antara lain pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan revisi aturan itu jika sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menjadi lembaga yang mengurus langsung penyelenggaraan haji dan umrah, kini tanggung jawab tersebut dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Lalu pada Senin (8/9) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (9/9) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto mengharapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari permasalahan yang selama ini kerap terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Dana Desa di Kulonprogo Dipangkas, Tiap Kalurahan Dapat Rp300 Juta
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dua Korban Banjir Bandang Pulau Siau Masih Dicari
- BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Bali
- Baru 20 Persen SPPG Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
- Progres Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Capai 88,58 Persen
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
Advertisement
Advertisement



