Polemik Kerugian Negara, Pakar Hukum Soroti Batas Risiko Bisnis
Hardjuno Wiwoho menilai batas risiko bisnis dan korupsi perlu diperjelas agar kepastian hukum terjaga tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (15/9/2025).
BACA JUGA: Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang sebagai saksi kasus yang sama, yakni LI selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta ZT selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah Linawati (LI) dan Zulfikar Tantowi (ZT).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hardjuno Wiwoho menilai batas risiko bisnis dan korupsi perlu diperjelas agar kepastian hukum terjaga tanpa melemahkan pemberantasan korupsi.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.
Pemerintah mendukung transisi telur bebas sangkar, tetapi kesiapan pasokan, harga, distribusi, dan kesadaran konsumen masih menjadi tantangan.
Reza Rahadian mengungkap tiga adegan favorit di film Laut Bercerita, mulai dari penjara hingga tantangan syuting di kedalaman laut.