Advertisement
Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAD) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD, Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (15/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa
Selain itu, KPK juga memanggil dua orang sebagai saksi kasus yang sama, yakni LI selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta ZT selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya adalah Linawati (LI) dan Zulfikar Tantowi (ZT).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 11 November 2025
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Bandara YIA Senin 10 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Terbaru di Sleman Hari Ini, Senin 10 Nov 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Menurut BMKG Hari Ini
- Prambanan Shiva Festival Resmi Diluncurkan, Ini Agendanya
- Bologna Vs Napoli, Il Partenopei Lengser dari Puncak Klasemen Serie A
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 10 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Kalasan, Sleman dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



