Advertisement

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Newswire
Sabtu, 06 September 2025 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc - am.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.

Advertisement

BACA JUGA: Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dalam kasus penjarahan tersebut. "Jadi, 12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Sabtu (6/9/2025).

Keenam tersangka tersebut sudah ditetapkan status hukumnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan satu orang baru tertangkap Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Adapun kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa, Sabtu (30/8) malam.

BACA JUGA: Barang Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan

Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut. Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jelang Konferda, DPD PDIP DIY Gelar Penjaringan Usulan Calon Ketua

Jelang Konferda, DPD PDIP DIY Gelar Penjaringan Usulan Calon Ketua

Jogja
| Sabtu, 06 September 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Kisah Lumpia Semarang dari Kisah Cinta hingga Jadi Ikon

Kisah Lumpia Semarang dari Kisah Cinta hingga Jadi Ikon

Wisata
| Selasa, 02 September 2025, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement