Advertisement
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Bandung
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). ANTARA - Rubby Jovan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (tanggal menyesuaikan), dengan agenda pelaporan hasil mediasi serta pemeriksaan lanjutan perkara.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam. Kehadirannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Advertisement
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan majelis hakim, termasuk menghadirkan saksi-saksi.
BACA JUGA
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Menurut Debi, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi persidangan bisa memakan waktu sekitar satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan sidang lanjutan,” ujarnya.
Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya sama sekali tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Digitalisasi Musisi Jalanan Malioboro, Kini Bisa Diapresiasi Nontunai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Sengit MU vs Man City Akhir Pekan Ini
- 155 Ribu Warga Aceh Masih Mengungsi Akibat Banjir
- Okupansi Turun, PHRI DIY Minta Akomodasi Ilegal Ditertibkan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- Long Weekend, Kunjungan Wisata ke Jogja Diprediksi Stabil
- Pemkab Bantul Perluas Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih
- Ada Ancaman Keamanan, Kunker Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Advertisement
Advertisement




