Advertisement
Kasus Brigadir Rizka Memanas, 9 Nama Diincar Polisi
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Kasus perusakan rumah Brigadir Rizka kembali memanas. Polisi mengungkap ada sembilan nama yang sudah masuk radar tersangka setelah rangkaian penyelidikan dinyatakan lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Syarif Hidayat menyebut ada sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
Advertisement
"Ada sembilan calon tersangkanya, kami sudah panggil mereka," kata Kombes Pol. Syarif di Mataram, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bagian dari langkah akhir penyidikan menuju tahap penetapan tersangka, mengingat seluruh kelengkapan alat bukti telah rampung.
BACA JUGA
Adapun bukti penguat dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan saksi dari kalangan warga dan polisi yang berada di lokasi saat aksi perusakan, serta pendapat ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
"Dari situ, kami juga identifikasi siapa saja terduga yang melakukan perusakan," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, bukti yang telah rampung mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.
Aksi perusakan ini disinyalir dilakukan oleh sekelompok warga karena motif rasa belum puas dengan hasil penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Kesan lamban melihat adanya peran orang lain dari penanganan di kepolisian tersebut memicu aksi yang masuk dalam perbuatan anarkis ini.
Tidak lama seusai aksi tersebut terjadi, penyidik Polres Lombok Barat mengumumkan peran tersangka lain sebanyak empat orang dengan tiga di antaranya kerabat Brigadir Rizka dan satu lagi merupakan sahabat dari almarhum Esco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






