Advertisement
Pemerintah Masih Mendalami Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Pemerintah saat ini masih mendalami usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata mantan Wali Kota Bogor itu saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Advertisement
Bima Arya menilai usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif dapat membuat pemerintahan menjadi lebih efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.
Menurutnya, opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sampai ke tingkat DPR.
BACA JUGA:Â Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
"Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," kata Bima Arya.
"Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Nah demokratis itu tafsirannya dua; bisa DPRD, bisa tidak langsung, ataupun bisa langsung," katanya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 12 Desember 2024, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung lebih hemat karena tidak perlu menghamburkan banyak uang untuk menggelar pemilihan umum.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Pada 23 Juli 2025, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
- Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi
- Ada Gerhana Matahari 2 Agustus 2025, BMKG: Itu Hoaks
- Komidi Putar Patah di Arab Saudi, 23 Pengunjung Alami Luka-Luka
- Profil Sekjen Baru Gerindra, Sugiono
Advertisement

Daftar Hiburan Festival Kamardikan Sepanjang Agustus di DIY
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Terima Salinan Keppres, Kejagung Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini
- Komidi Putar Patah di Arab Saudi, 23 Pengunjung Alami Luka-Luka
- Ada Gerhana Matahari 2 Agustus 2025, BMKG: Itu Hoaks
- Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi
- Malam Ini, Hasto Kristiyanto Bebas
- KPK Hentikan Proses Hukum Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
- Tom Lembong Bebas, Anies Baswedan Sangat Bersyukur
Advertisement
Advertisement