Advertisement
Pemerintah Masih Mendalami Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Pemerintah saat ini masih mendalami usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata mantan Wali Kota Bogor itu saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Advertisement
Bima Arya menilai usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif dapat membuat pemerintahan menjadi lebih efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.
Menurutnya, opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sampai ke tingkat DPR.
BACA JUGA:Â Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
"Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," kata Bima Arya.
"Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Nah demokratis itu tafsirannya dua; bisa DPRD, bisa tidak langsung, ataupun bisa langsung," katanya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 12 Desember 2024, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung lebih hemat karena tidak perlu menghamburkan banyak uang untuk menggelar pemilihan umum.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang menteri koordinator Kabinet Merah Putih. Pada 23 Juli 2025, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Ini yang Dibahas
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement
Advertisement