Advertisement

Penjelasan KPK Terkait Kronologi Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim bukan di Jakarta

Newswire
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:37 WIB
Jumali
Penjelasan KPK Terkait Kronologi Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim bukan di Jakarta Khofifah Indar Parawansa / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim, bukan Jakarta.

“Penyidik (awalnya, red.) melakukan atau membuat surat panggilan di tanggal 13 Juni 2025, kemudian di tanggal 17 Juni 2025 yang bersangkutan atau Khofifah itu mengirimkan surat untuk permintaan dilakukannya reschedule (penjadwalan ulang, red.) di tanggal 24 Juni 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Advertisement

Menurut dia, Khofifah minta penjadwalan ulang karena sudah memiliki jadwal lain, yakni menghadiri wisuda anaknya.

BACA JUGA: Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Penggunaan APBD untuk Dana Hibah

Namun, kata dia, penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Setelah itu, lanjut dia, ada komunikasi antara penyidik KPK dengan Khofifah untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Khofifah, red.). Artinya, bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di KPK,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penyidik KPK kembali berkomunikasi dengan Khofifah dan menyepakati mengagendakan jadwal pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.

“Kenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukan lah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,” jelasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan Khofifah dengan memeriksanya di Jatim, bukan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hasil Skrining Sampling BNNK Bantul 2024, 90 Persen Siswa SMP di Bantul Sudah Konsumsi Alkohol

Bantul
| Minggu, 20 Juli 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement